Aksi Unjuk Rasa HMI Gowa Raya Tuntut Oknum Satpol PP Gowa Diproses Hukum dan Pj Sekda Gowa Dicopot

Foto: Kabid PTKP HMI Cabang Gowa Raya, Muh. Aswin saat melakukan orasi.

UJARAN.GOWA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menggelar aksi unjuk rasa di dua titik aksi, yakni depan Kantor Bupati Gowa dan depan Polres Gowa, Jumat (16/7/2021).

Aksi unjuk HMI Cabang Gowa Raya ini dilakukan sebagai bentuk respon atas kasus kekerasan terhadap seorang pemilik cafe di Panciro, Gowa yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Gowa beberapa hari yang lalu saat melakukan penertiban PPKM.

Adapun grand isu yang digaungkan yakni PPKM darurat kemanusiaan dengan isu turunan yakni copot dan proses hukum oknum Satpol PP arogan dan evaluasi program PPKM di Kabupaten Gowa.

Jendral Lapangan, Muh. Aswin menyampaikan bahwa kejadian tersebut jelas telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan, apatalagi dilakukan oleh ASN.

“Tindakan arogan ini dilakukan oleh seorang ASN yang notabenenya merupakan Sekdis Satpol PP Gowa dan hal jelas melanggar daripada tupoksi ASN itu sendiri,” kata Aswin yang juga Kabid PTKP HMI Cabang Gowa Raya.

Apalagi, lanjut Aswin, Kabupaten Gowa dikenal dengan kultur sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi namun tindakan represif malah dipertontonkan oleh seorang ASN bukannya mempertontonkan sikap humanis sebagai aparatur sipil negara.

“Selain itu, kami juga meminta untuk Bupati Gowa mencopot Pj Sekda Gowa lantaran tidak becus dalam mengkontrol anggotanya yang notabenenya merupakan bagian tim dari Pj Sekda Gowa,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP M. Jufri saat menerima massa aksi di Polres Gowa menyampaikan bahwa proses hukum akan ditangani dengan serius oleh aparat kepolisian.

“Hari ini oknum Satpol PP itu sudah ditetapkan tersangka sebagai bukti keseriusan kami dalam menangani kasus ini apalagi ini merupakan instruksi langsung pimpinan kami. Saat ini kami sangkakan dengan pasal 351 KUHP. (Red/Pensa)

0 Comments