Bank Sulselbar Sinjai dan Pj Bupati Diduga Bersekongkol dalam Pembuatan Rekening, Suara Indonesia Sebut Kejahatan Penguasa

UJARANCOM - Pejabat Bupati Sinjai TR Fahsul Falah dan Pimpinan Bank BPD Sulsel diduga bersekongkol melalukan perekrutan nasabah melalui bank BPD Sulselbar Sinjai untuk pembuatan rekening gaji perangkat Desa dan pejabat di lingkup Desa.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Suara Indonesia, Arjuna yang menyayangkan sikap dan kebijakan Pimpinan Bank BPD Sulselbar Sinjai. Perihal mewajibkan semua Perangkat Desa dan Staf, Badan Pemusyawaratan Desa serta RT/RW di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai membuat rekening.

Kebijakan tersebut menurut Arjuna diduga kuat adalah kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Pimpinan Bank. Tentu jika itu benar ini sebuah bentuk praktik yang tidak sehat dan berpotensi melanggar Undang Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan menjadi payung hukum Bank Indonesia (BI) dalam menjalankan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dan berdasarkan prinsip kehati-hatian.

“Ada dugaan potensi praktik yang tidak sehat ditubuh Bank BPD Sulselbar Sinjai. Kebijakan itu tentu tidak relevan dengan kondisi Sinjai yang cukup tertinggal dan jauh dari pusat pusat perbankan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp probadinya. Selasa (23/04/24).

Arjuna menyampaikan beberapa yang terdampak wajib membuat rekening ada yang mengeluh akibat mesti membuat rekening dan gajinya hanya 100 ribuan perbulan, dimana akan terpotong lagi di bunga bank kalau mesti lewat rekening. 

“Ini tentu seolah olah memaksakan nasabah dengan dalih mereka adalah aparat yang mesti diwajibkan tapi sangat merugikan bagi nasabah tersebut. Jangan karena mengejar jumlah nasabah lalu memaksakan praktik praktik yang kurang sehat, jangan sampai potensinya seperti itu,” Ucapnya.

Dalam perbankan bagi Arjuna telah diatur sesuai mekanisme dan peraturan yang menaungi dan selayaknya dijalankan dengan baik tanpa ada kesan terpaksa dari nasabah.

“Perihal ini saya dan tim Suara Indonesia pasti akan memperjuangkan amanat rakyat sesuai slogan kami, dan Pimpinan Bank BPD mesti bertanggungjawab atas kegaduhan yang ditimbulkannya,” Ucapnya.


Bukan tanpa alasan, Arjuna menduga kuat keterlibatan Pj Bupati Sinjai dalam membuat kebijakan sampai ke level Desa dan Pimpinan Bank BPD Sulselbar Sinjai.

“Coba bayangkan kalau gaji mereka hanya 100 ribu, berapa memang potongan Bank dalam perbulan, biaya saldo minimun di rekening atau biaya-biaya lain yang memungkinkan berkurangnya gaji yang diterima oleh aparat di level Desa, kalau ini benar maka ini salah satu bukti kejahatan penguasa yang seeanaknya,” Ucapnya.


(*yy)

0 Comments