Konstruksi SD Inpres Tamalanrea Akan Dilaporkan

UJARAN.MAKASSAR – Pengamat Pemerintahan, Dwi Putra Kurniawan soroti pembangunan/dehabilitasi sarana dan prasarana Sekolah Dasar (SD) Inpres 2 Tamalanrea yang diduga menyalahi aturan tender.

Dwi Putra menyampaikan langsung kepada wartawan Ujaran.co.id bahwa ada beberapa paket pekerjaan yang lompat tahun.

“Kok masih ada pengerjaan di tahun 2021 padahal anggarannya tahun 2020?, Artinya ini kan ada beberapa paket pekerjaan konstruksi yang lompat tahun,” ujarnya via WhatsApp, Senin (08/02/21).

Putra juga mendesak agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassarhntuk segera memberikan klarifikasi terkait kejanggalan kasus tersebut.

“Kasus ini bersangkutan dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar, jadi Dinas Pendidikan harus segera klarifikasi ini,” desaknya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Kejari dan unit Tipikor Polrestabes Makassar.

“Kami akan laporkan dugaan tindakan pelanggaran ini ke Kejari dan Unit Tipikor Polrestabes Makassar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Putra mengatakan bahwa pihaknya menduga masih banyak proyek yang menyeberang tahun selain kasus tersebut dan menuntut agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan.

“Kami duga masih ada kasus lain semacam ini yang terjadi, jadi kami harap semua lembaga yang berwenang segera lakukan penyelidikan, seperti BPK, Kejari dan Tipikor,” pungkasnya. (ril/kasmir)

0 Comments