Jalan Rumahsoal-Naniari Mangkrak, Kajati dan Polda Didesak Kuliti CV. Tri Setya Novalia


Ketua Lembaga Nanaku MalukuUsman Rumainbugis, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Polda Maluku untuk segera memeriksa penyedia jasa CV. Tri Setya Novalia dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBB. 

UJARAN.CO.ID, Ambon – Proyek pembangunan jalan Rumahsoal–Naniari di Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek bernilai Rp11,7 miliar dari APBD 2022 itu mangkrak di tengah jalan meski dana telah cair hingga lebih dari setengahnya.


Ketua Lembaga Nanaku MalukuUsman Rumainbugis, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Polda Maluku untuk segera memeriksa penyedia jasa CV. Tri Setya Novalia dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBB. “Progres pekerjaan hanya 30 persen, seharusnya pembayaran juga hanya 30 persen. Pembayaran 60 persen jelas merugikan keuangan negara miliaran rupiah,” ujarnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek jalan yang berada di bawah Bidang Bina Marga Dinas PUPR SBB itu, hingga saat ini baru terealisasi sekitar 30 persen. Namun, berdasarkan data pembayaran, proyek ini telah dicairkan sebesar 60 persen atau sekitar Rp7 miliar.


Kondisi ini menjadi tanda tanya besar bagi publik terkait fungsi pengawasan dan tata kelola anggaran di pemerintahan daerah. Setelah pencairan dana tersebut, pihak kontraktor diduga meninggalkan proyek, dan tidak ada aktivitas pekerjaan di lapangan.


Tim investigasi yang terdiri dari unsur teknis PUPR SBB, pengawas lapangan, dan lembaga independen menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan progres dan fakta fisik proyek. Yang paling mencolok adalah tidak ditemukannya penggunaan aspal di lokasi, padahal tahap pekerjaan tersebut seharusnya sudah dilaksanakan.


“Laporan investigasi kami menemukan indikasi kuat terjadinya kejahatan infrastruktur. Tidak ada aspal di lapangan dan itu sangat mencurigakan,” ujar Usman Rumainbugis. Ia meminta Kejati Malukusegera membentuk tim khusus untuk melakukan audit investigatif dan menghitung potensi kerugian negara.


Kasus ini memicu kemarahan publik dan memperlihatkan buruknya tata kelola proyek infrastruktur di Kabupaten Seram Bagian Barat. Nanaku Maluku menilai bahwa dugaan kelalaian hingga potensi penyalahgunaan anggaran sangat jelas dan patut ditindak secara hukum.


“Ini bukan hanya masalah teknis pekerjaan, tapi menyangkut integritas pengelolaan uang rakyat. Kami minta aparat penegak hukum tidak tinggal diam terhadap praktek seperti ini,” ujarnya.


Masyarakat SBB sendiri mengaku kecewa karena jalan yang diharapkan menjadi akses vital antar desa kini terbengkalai. Padahal, jalan tersebut adalah salah satu jalur utama penghubung di wilayah pedalaman Kecamatan Taniwel.


Nanaku Maluku menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya di daerah-daerah terpencil yang rawan disalahgunakan.

0 Comments