30.000 Pekerja Kena PHK! Kemnaker: Data Masih Diverifikasi, Satgas Belum Jalan


Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsos) Indah Anggoro Putrimenyampaikan data tersebut sedang divalidasi agar tidak simpang siur.

UJARAN.CO.ID, JAKARTA — Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali melonjak. Kementerian Ketenagakerjaan RI menyebut, hingga awal Juni 2025, jumlah pekerja yang terdampak PHK di Indonesia mencapai sekitar 30.000 orang.


Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsos) Indah Anggoro Putrimenyampaikan data tersebut sedang divalidasi agar tidak simpang siur.


“26.000 ya terakhir, ya sekitar 30.000-an per akhir Mei sampai minggu pertama Juni 2025,” ujar Indah kepada media, Rabu (25/6).


Menurutnya, proses validasi tengah dilakukan bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatik) serta Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker untuk memastikan kecocokan antara laporan dari dinas daerah dengan klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).


Namun, saat diminta rincian sektor atau wilayah provinsi yang paling terdampak PHK, Indah belum memberikan informasi detail.


“Nanti kita lihat,” ujarnya singkat.


Baca Juga

Satgas PHK Masih di Meja Koordinasi


Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK masih dalam tahap koordinasi dan belum masuk ke tahap finalisasi.


“Satgas PHK ini dari hulu ke hilir. Draft regulasinya sudah kami siapkan, tapi sekarang masih dikoordinasikan dengan Sekretariat Negara (Sesneg). Belum sampai ke tangan Presiden,” tegas Yassierli.


Ia menekankan pentingnya Satgas ini sebagai solusi sistemik atas gelombang PHK yang terus meningkat, apalagi di tengah tantangan ekonomi global dan perubahan pola bisnis industri manufaktur serta digital.


Krisis Tenaga Kerja Diam-diam Mengintai?


Gelombang PHK yang diam-diam terus bertambah ini mencuatkan kekhawatiran baru soal kerentanan ekonomi keluarga kelas pekerja. Banyak pihak mendesak agar pemerintah tidak hanya fokus pada data, tetapi juga menyiapkan langkah konkret seperti pelatihan ulang (reskilling), jaminan sosial diperluas, serta kemudahan akses kredit usaha produktif bagi korban PHK.

0 Comments