Viral Video Study Tour ke Eropa, Siswa Al Azhar Jadi Sorotan Publik


Rombongan pelajar ini terbagi ke dalam dua kloter perjalanan. Kloter pertama diberangkatkan pada 19 hingga 28 April 2025, diikuti oleh para siswi.

UJARAN.CO.ID, JAWA TENGAH — Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan siswa-siswi dari Sekolah Al Azhar Karangpandan, Karanganyar melakukan study tour ke Eropa, di tengah berbagai larangan study tour di sejumlah daerah di Indonesia. Publik pun ramai menyoroti kegiatan tersebut, dan membandingkannya dengan sekolah lain yang membatalkan kegiatan serupa.


Rombongan pelajar ini terbagi ke dalam dua kloter perjalanan. Kloter pertama diberangkatkan pada 19 hingga 28 April 2025, diikuti oleh para siswi. Sementara kloter kedua, yang terdiri dari siswa laki-laki, berangkat pada 29 April hingga 8 Mei 2025.


Kegiatan ini memantik respons beragam dari warganet. Beberapa menyayangkan adanya ketimpangan kebijakan antarwilayah terkait kegiatan study tour sekolah, terutama setelah sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan imbauan larangan study tour ke luar kota dan luar negeri demi keamanan dan efisiensi.


Namun, menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar, kegiatan tersebut tidak melanggar aturan karena mendapat persetujuan penuh dari wali murid, serta tidak ada unsur paksaan dalam pelaksanaannya.


“Itu tidak masalah, selama tidak ada paksaan dari pihak sekolah,” ujar Kepala Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Agam Bintoro, dikutip Selasa (13/5/2025).


Agam menjelaskan bahwa kegiatan studi wisata ke luar negeri sebenarnya sudah rutin dilakukan oleh beberapa sekolah swasta tertentu di wilayah Karanganyar, termasuk Al Azhar Karangpandan, sejak lembaga tersebut berdiri.


Sementara itu, Ahmad Zulfikar, selaku Direktur Urusan Internasional dan Humas Al Azhar IIBS, menegaskan bahwa program study tour ke luar negeri merupakan bagian dari kurikulum internasional yang diterapkan di sekolah tersebut.


“Siswa yang memiliki prestasi dari hasil kegiatan belajar mengajar di sini mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program ini,” pungkasnya.


Program ini, lanjut Ahmad, bersifat operasional, selektif, dan tidak wajib diikuti oleh seluruh siswa. Hanya siswa berprestasi yang terpilih berdasarkan hasil evaluasi akademik dan non-akademik yang berhak mendapatkan kesempatan mengikuti kegiatan tersebut.


Netizen pun terbelah dalam menyikapi kabar ini. Sebagian mendukung program internasionalisasi pendidikan dengan syarat transparansi, tanpa paksaan, dan tidak membebani ekonomi keluarga. Namun sebagian lainnya mendesak adanya standarisasi kebijakan pendidikan antarwilayah agar tidak memicu kecemburuan sosial.


Kegiatan study tour internasional ini sekaligus memperlihatkan bagaimana sekolah swasta dengan kurikulum bertaraf internasional dapat memiliki kebijakan dan fasilitas berbeda dengan sekolah negeri atau sekolah lainnya yang lebih mengacu pada kebijakan daerah dan pusat.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan tambahan dari pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia mengenai viralnya kasus ini.

0 Comments