Hotel Melia Terancam Disegel, Enam Tempat Hiburan Tak Berizin Sudah Disegel Duluan

Razia dilakukan oleh tim gabungan dari sejumlah instansi, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lantai 21 hotel bintang empat tersebut.

UJARAN.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melayangkan teguran resmi kepada Hotel Melia Makassar setelah ditemukan adanya pelanggaran izin operasional dalam razia terpadu yang digelar pada Jumat (16/5/2025).


Razia dilakukan oleh tim gabungan dari sejumlah instansi, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lantai 21 hotel bintang empat tersebut. Dalam operasi tersebut, ditemukan peralatan DJ dan kegiatan hiburan malam yang tidak sesuai dengan izin usaha hotel.


“Izin usaha Hotel Melia hanya mencakup layanan restoran, tidak termasuk aktivitas hiburan seperti bar atau diskotek,” tegas Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis.


Menurutnya, teguran ini bersifat pembinaan agar pihak manajemen hotel segera menyesuaikan operasional sesuai ketentuan izin yang dimiliki.


Berbeda dengan Hotel Melia yang hanya dikenai teguran, enam tempat hiburan malam lainnya langsung disegel karena dianggap melakukan pelanggaran lebih berat terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.


Keenam tempat yang disegel adalah:

Venn

Helens

HW Tiger

Elite

Exoduse

Ibiza

Tempat-tempat tersebut diketahui belum melengkapi izin operasional dan belum memperoleh verifikasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulsel, meskipun sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan untuk menaati regulasi.


Proses penindakan ini dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Sulsel, Asrul Sani, bersama unsur tim terpadu. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan antara Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel dalam merespons maraknya pelanggaran izin di sektor hiburan.


Pemerintah Provinsi Sulsel mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan dan perhotelan untuk taat terhadap regulasi perizinan, demi menjaga iklim usaha yang tertib, aman, dan kondusif bagi masyarakat Kota Makassar dan sekitarnya.

0 Comments