UJARAN.CO.ID, Jakarta – Seorang wanita berinisial TNA (32) akhirnya diamankan Polres Metro Jakarta Selatansetelah aksinya melakukan penipuan dengan bukti transfer palsu di sebuah mal kawasan Pondok Indah viral di media sosial.
Tindak kejahatan itu terjadi pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 20.05 WIB, ketika TNA berpura-pura membayar barang belanjaan dengan menggunakan aplikasi mobile banking palsu yang ditunjukkan ke kasir.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa pelaku melancarkan aksinya saat suasana toko sedang ramai pengunjung. “Saat outlet sedang ramai pengunjung, pelaku ingin membayar dan menunjukkan bukti transfer senilai Rp2.186.400 kepada kasir,” ujarnya.
Setelah memperlihatkan bukti transfer palsu, TNA meminta kasir untuk memotret bukti tersebut sebagai tanda pembayaran. Tanpa curiga, kasir membiarkan TNA membawa barang belanjaannya.
Namun, kecurigaan mulai muncul pada Senin (14/4), ketika pihak keuangan toko menyadari adanya selisih antara jumlah barang terjual dan penerimaan uang. “Kasir kemudian memeriksa CCTV dan menemukan wajah pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penipuan,” jelas Nurma ujarnya.
Pihak toko yang kesal kemudian memviralkan rekaman CCTV melalui media sosial. Video tersebut menyebar luas dan mendapat perhatian warganet hingga akhirnya direspons oleh pihak kepolisian.
Pada Selasa (15/4), tim Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengecekan lokasi kejadian dan memeriksa beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Polisi juga melacak akun media sosial milik korban dan pelaku.
Setelah video penipuan viral, TNA menghubungi korban melalui Instagram dan menyatakan niat untuk mengembalikan barang. Namun, barang yang dikembalikan tidak sepenuhnya sesuai dengan belanjaan yang dibawa kabur. “Korban kemudian menanyakan asal barang, dan ternyata berasal dari sebuah hotel,” ungkap Nurma ujarnya.
Petugas segera menelusuri hotel tersebut dan mendapati TNA berada di kamar nomor 15. “Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nurma.
Dalam pemeriksaan, TNA mengakui semua perbuatannya. Pihak kepolisian kemudian memfasilitasi mediasi antara pelaku dan pihak toko. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara damai melalui jalan kekeluargaan, ujarnya.
0 Comments