![]() |
Rompi Disita, Jukir di Jalan Sudirman Kena Tegur! TRC Perumda Parkir Makassar Tertibkan yang Tak Sesuai SOP |
UJARAN.CO.ID, MAKASSAR — Upaya pembenahan sistem parkir Kota Makassar terus dilakukan. Pada Selasa, 29 April 2025, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar kembali melakukan penertiban juru parkir (jukir) yang tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Insedentil, Ilham, sebagai bagian dari agenda rutin pengawasan yang dilaksanakan oleh Perumda Parkir Makassar.
“Penertiban ini penting agar masyarakat mendapatkan layanan parkir yang aman, tertib, dan sesuai aturan,” ujar Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali.
Dalam operasi tersebut, TRC menyita rompi jukir resmi yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan. Penyitaan ini dilakukan sebagai bentuk teguran kepada jukir yang tidak memenuhi kriteria dan prosedur layanan parkir profesional.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jukir yang beroperasi benar-benar profesional dan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Ilham.
Langkah ini menegaskan bahwa Perumda Parkir Makassar tidak mentolerir pelanggaran SOP oleh jukir, khususnya di titik-titik strategis seperti Jalan Sudirman Makassar, yang merupakan kawasan padat lalu lintas dan pusat aktivitas warga.
Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk mewujudkan layanan parkir yang tertib dan transparan di Makassar, sejalan dengan semangat reformasi pelayanan publik di bawah kepemimpinan Pemkot Makassar.
“Kami akan terus lakukan kegiatan ini secara berkala di berbagai titik, agar tidak ada ruang bagi pelanggaran yang merugikan pengguna layanan,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan jukir liar atau pelanggaran parkir, sebagai bentuk kolaborasi menjaga kualitas layanan di ruang publik.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi jukir lain agar lebih disiplin, profesional, dan tunduk pada aturan yang telah ditetapkan oleh Perumda Parkir Kota Makassar.
Perumda Parkir Makassar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan parkir kota yang aman, nyaman, dan bebas pungli, serta terus mengedepankan pendekatan edukatif sebelum melakukan tindakan tegas.
0 Comments