Mahasiswa Geruduk Polres Gowa, Diduga Ada Pembiaran Tambang Ilegal

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Mujahidin, menyebutkan bahwa tambang ilegal tersebut telah lama beroperasi dan diduga kuat dibackingi oleh oknum aparat penegak hukum, khususnya Polsek Bontonompo.

Gowa, UJARAN.CO.ID Aksi unjuk rasa kembali digelar oleh Aliansi Mahasiswa Bergerak di depan Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin (22/4/2025). Mereka menuntut penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di Kecamatan Bontonompo Selatan.


Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Mujahidin, menyebutkan bahwa tambang ilegal tersebut telah lama beroperasi dan diduga kuat dibackingi oleh oknum aparat penegak hukum, khususnya Polsek Bontonompo. “Aktivitas tambang pasir ini diduga difasilitasi oleh dua unit alat berat berupa ekskavator, dan dibiarkan beroperasi tanpa izin,” ujarnya.


Tambang ilegal di Gowa disebut-sebut berada di dua titik utama, yakni Desa Pabbundukan dan Desa Tindang, yang keduanya berada dalam wilayah administratif Kecamatan Bontonompo Selatan. Aktivitas ini disebut merugikan masyarakat serta merusak lingkungan secara masif.


Menurut Mujahidin, Kapolres Gowa yang baru seharusnya mampu melakukan langkah konkret dan tidak mengulangi kesalahan Kapolres sebelumnya. “Kapolres baru jangan mewarisi kegagalan pendahulunya yang terkesan melakukan pembiaran terhadap tambang ilegal ini,” ujarnya.


Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Ketika massa aksi mencoba menemui pihak Reskrim Polres Gowa, mereka justru mendapat perlakuan yang dinilai represif. “Sikap arogan aparat ini memperkuat dugaan kami bahwa ada keterlibatan langsung pihak kepolisian dalam melindungi tambang ilegal,” ujarnya.


Aliansi Mahasiswa Bergerak dengan tegas menyatakan akan kembali turun ke jalan dalam Unjuk Rasa Jilid II apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti. Mereka juga menuntut pencopotan beberapa pejabat penting. “Kami meminta Kapolres Gowa, Kasat Reskrim, Kanit Tipidter, Kapolsek Bontonompo, dan seluruh oknum yang terlibat untuk segera dicopot,” ujarnya.


Mahasiswa juga mendesak adanya penyelidikan menyeluruh terhadap praktik penyelewengan BBM subsidi di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, yang menurut mereka semakin masif dan merugikan masyarakat.


Menurut pantauan media, aksi berlangsung damai meskipun sempat memanas saat dialog tidak difasilitasi secara terbuka. Mahasiswa juga membawa sejumlah spanduk berisi kecaman terhadap aparat yang dinilai tidak netral dan membiarkan perusakan lingkungan terus berlanjut.


Aliansi Mahasiswa Bergerak menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum benar-benar bertindak. “Kami tidak akan berhenti sampai tambang ilegal ini ditutup dan aparat yang terlibat diusut,” ujarnya.


Aksi ini menambah daftar panjang protes masyarakat terkait tambang ilegal di Gowa, yang selama ini dianggap menjadi ‘ladang basah’ bagi kepentingan kelompok tertentu. Masyarakat berharap pihak berwenang bisa mengambil tindakan hukum yang tegas dan transparan.

0 Comments