Debt Collector Ngaku Punya Bekingan TNI, Kini Minta Maaf Setelah Menarik Paksa Mobil di Asrama Kodam


Salah satu pelaku, Stefanus Pale, menyampaikan permintaan maaf dalam video yang dirilis oleh Penerangan Kodam (Pendam) V/Brawijaya, Sabtu (12/4/2025). 

UJARAN.CO.ID - Empat debt collector minta maaf atas aksi premanisme di Kodam V/Brawijaya, Surabaya, yang sempat viral di media sosial. Aksi tersebut terjadi pada Selasa (8/4/2025) ketika mereka mencoba menarik paksa satu unit mobil Suzuki Ertiga di lingkungan militer.


Salah satu pelaku, Stefanus Pale, menyampaikan permintaan maaf dalam video yang dirilis oleh Penerangan Kodam (Pendam) V/Brawijaya, Sabtu (12/4/2025). Dalam video itu, ia mengaku tidak memiliki hubungan dengan perwira TNI yang sempat disebut sebagai beking. “Kami berempat menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” ujarnya.


Sebelumnya, para debt collector ini mengklaim mendapat dukungan dari Mayor Cpm Juni, perwira menengah di Kodam V/Brawijaya. Namun dalam klarifikasinya, Stefanus menyebut informasi tersebut adalah bohong. “Informasi yang beredar tersebut adalah bohong (hoaks) dan itu tidak benar,” ujarnya.


Aksi mereka terekam dan tersebar di berbagai platform media sosial, memicu kemarahan publik karena dilakukan di lingkungan militer. “Kami tidak akan mengulangi lagi kegiatan tersebut di wilayah Kodam V/Brawijaya ataupun di Kodam-Kodam lain di seluruh Indonesia,” ujarnya.


Kapendam V/Brawijaya, Kolonel (Kav) Donan Wahyu Sejati, menegaskan bahwa Mayor Cpm Juni memang bertugas di Kodam, namun tidak ada kaitannya dengan tindakan para debt collector tersebut. “Mayor Juni tidak memiliki sangkut paut dengan aktivitas mereka,” ujarnya.


Kapendam juga menyayangkan tindakan Stefanus yang sempat mencatut nama perwira TNI untuk kepentingan pribadi. “Dalam video permohonan maafnya tersebut, Stefanus Pale ternyata berbohong jika dirinya telah berkoordinasi dalam menjalankan aksi premanismenya,” ujarnya.


Pihak Kodam menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap aksi-aksi premanisme, apalagi jika dilakukan di lingkungan militer. Tindakan semacam ini dianggap merusak citra dan keamanan institusi TNI. “Kami tidak mentolerir kegiatan seperti ini di lingkungan Kodam,” ujarnya.


Sebelumnya, video penarikan paksa mobil oleh para debt collector ini menunjukkan sikap arogan mereka yang bahkan menantang aparat dan menyebut diri mereka kebal hukum. Hal ini sontak menuai kecaman dari warganet. “Kami menyesali perbuatan kami yang telah menimbulkan keresahan,” ujarnya.


Kasus debt collector tarik paksa mobil di Kodam Surabaya menjadi peringatan keras bagi semua pelaku jasa penagihan agar tidak bertindak di luar hukum. “Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir,” ujarnya.


TNI juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan serupa di wilayah militer maupun sipil agar segera ditindaklanjuti.

0 Comments