![]() |
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, memimpin entry meeting pemeriksaan Semester I tahun 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) V. |
UJARAN.CO.ID, JAKARTA – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, memimpin entry meeting pemeriksaan Semester I tahun 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) V. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (4/3) di kantor pusat BPK ini dihadiri oleh para menteri, kepala lembaga, serta jajaran terkait.
Dalam sambutannya, Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi kehadiran para pimpinan kementerian/lembaga sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. “Kehadiran Bapak/Ibu sekalian menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pertemuan ini untuk mempersiapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengelola Haji (BP Haji) sebagai entitas pemeriksaan terpisah pada masa mendatang, meskipun saat ini kedua lembaga tersebut masih berada di bawah Kementerian Agama. “Persiapan ini krusial agar BPJPH dan BP Haji dapat menjalankan fungsi mereka secara mandiri di masa depan,” jelasnya.
Pada semester I tahun 2025, BPK akan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan atas laporan keuangan mencakup Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (LK PHLN), Laporan Keuangan Unit Badan Lainnya (LK UBL), dan Laporan Keuangan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (LK BA BUN) tahun 2024. “Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ujar Bobby.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan tersebut merupakan bagian integral dari pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2024, yang merupakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun 2024. “Dengan demikian, opini atas LKKL ini akan dapat berpengaruh terhadap opini LKPP,” tambahnya.
Selain itu, BPK juga akan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap pertanggungjawaban keuangan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi pada Kementerian Agama dan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban dana bantuan partai politik tahun 2024 pada Kementerian Dalam Negeri. “Tujuannya adalah untuk menilai kesesuaian pertanggungjawaban keuangan tersebut dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Bobby.
Bobby juga mengingatkan bahwa meskipun seluruh kementerian/lembaga di lingkungan Ditjen PKN V telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), masih terdapat temuan berulang yang perlu perhatian. “Beberapa area yang perlu ditindaklanjuti antara lain pengelolaan kas, persediaan, aset tetap, pendapatan, dan belanja,” ujarnya.
Ia berharap setiap kementerian/lembaga dapat mendiseminasikan temuan tersebut kepada seluruh jajaran untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa. “Penting bagi kita semua untuk belajar dari temuan sebelumnya dan memastikan perbaikan dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bobby berharap tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa dapat menjaga bersama nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme sebagai landasan utama dalam bersinergi demi meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. “Mari kita bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar; Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Muhammad Tito Karnavian; para pimpinan lembaga entitas di lingkungan Ditjen PKN V BPK; Direktur Jenderal PKN V BPK, Widhi Widayat; dan para pejabat struktural di lingkungan BPK.
0 Comments