Komisi IV DPR Soroti Kelangkaan Ikan di Ambon dan Makassar

Komisi IV DPR RI menyoroti potensi kelangkaan ikan di Ambon dan Makassar berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Untuk mengatasi hal tersebut, Komisi IV menyampaikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah.

UJARAN.CO.ID, JAKARTA – Komisi IV DPR RI menyoroti potensi kelangkaan ikan di Ambon dan Makassar berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Untuk mengatasi hal tersebut, Komisi IV menyampaikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah.


Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty menegaskan bahwa kelangkaan ikan harus diantisipasi dengan strategi yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, terutama dalam sektor hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam. “Kita masih perlu melihat potensi lumbung ikan ini sebagai salah satu kekuatan yang harus dikembangkan,” ujarnya.


Selain itu, persoalan bahan bakar minyak (BBM) untuk nelayan juga menjadi perhatian serius. Menurut Saadiah, kelangkaan dan mahalnya harga BBM berpotensi memperburuk kondisi nelayan dan ketersediaan ikan di pasar. “Dalam kunjungan kami ke beberapa daerah, para nelayan selalu mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM atau mahalnya harga BBM,” ujarnya.


Berdasarkan data yang dihimpun, pemerintah telah mengalokasikan 19,41 juta kiloliter BBM dalam bentuk subsidi untuk perlindungan sosial. Namun, realisasinya masih menjadi tantangan di lapangan. “KKP perlu berkomunikasi lebih lanjut dengan Pertamina untuk mencari solusi terkait BBM bersubsidi bagi nelayan,” ujarnya.


Dalam rapat kerja tersebut, Saadiah juga menyoroti kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang saat ini tengah diterapkan oleh KKP. Menurutnya, sosialisasi yang lebih jelas sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat berjalan efektif. “Jika KKP dapat menjelaskan lebih rinci, maka Komisi IV DPR siap mendukung sosialisasi kebijakan ini kepada pemangku kepentingan,” ujarnya.


Sebagai upaya pencegahan, Saadiah mengusulkan penerapan metode giant cold storage untuk memastikan ketersediaan ikan tetap stabil sepanjang tahun. “Dengan metode giant cold storage, stok ikan dapat disimpan lebih lama dan distribusinya bisa lebih merata,” ujarnya.


Selain aspek ketersediaan ikan, Saadiah juga menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran izin pemanfaatan ruang laut. Ia meminta KKP untuk lebih tegas dalam memberikan sanksi terhadap pelaku pemagaran laut yang merugikan nelayan. “Apakah ada kebijakan baru yang direncanakan KKP untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang?” ujarnya.


Menurutnya, kebijakan perlindungan laut harus diiringi dengan penegakan hukum yang lebih ketat agar tidak ada pihak yang dirugikan. “Ini penting agar tidak terjadi kecolongan atau kasus serupa di kemudian hari,” ujarnya.


Pemerintah juga diharapkan mempercepat upaya industrialiasi sektor perikanan agar hasil laut dapat dikelola lebih maksimal. “Jika sektor ini dikembangkan dengan baik, maka ketahanan pangan nasional akan semakin kuat,” ujarnya.


Dengan adanya evaluasi dan penguatan kebijakan di sektor perikanan, diharapkan kelangkaan ikan di Ambon dan Makassar dapat dicegah, serta kesejahteraan nelayan semakin meningkat.

0 Comments