Kasus pabrik uang palsu di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar semakin mencengangkan setelah muncul dugaan bahwa otak dari kasus ini adalah seorang akademisi bergelar doktor. |
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa jaringan ini mulai terendus setelah polisi menangkap salah satu pelaku di Kecamatan Pallangga, Gowa. “Awalnya pelaku menggunakan uang palsu senilai Rp 500 ribu untuk transaksi. Ini yang membuka kasus,” ujar Reonald, Senin (16/12/2024).
Pengembangan penyelidikan mengarahkan polisi ke Kampus II UIN Alauddin. Di lokasi tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 446,7 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan mesin cetak uang palsu. “Barang bukti ditemukan di salah satu kampus di Gowa,” katanya.
Nama Dr. Andi Ibrahim menjadi sorotan setelah disebut-sebut terlibat dalam jaringan ini. Sosok yang dikenal aktif dalam dunia akademik ini sebelumnya pernah menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan perpustakaan di tingkat nasional.
Profilnya yang terpampang di situs resmi UIN Alauddin menyebutkan bahwa Dr. Andi Ibrahim memegang gelar sarjana dari Universitas Indonesia dan UIN Alauddin, gelar magister dari Universitas Negeri Malang, serta gelar doktor dari UIN Alauddin Makassar.
Kapolres Gowa menegaskan, kasus ini sedang dalam penyelidikan intensif. “Kami masih menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain dan akan merilis informasi tambahan bersama Kapolda Sulsel,” tambah Reonald.
Hingga kini, uang palsu yang dihasilkan dari jaringan ini diduga rencananya akan diedarkan di wilayah Gowa dan Mamuju. Polisi juga mengamankan alat bukti lain yang masih dirahasiakan demi kepentingan penyelidikan.
Kasus ini menjadi perhatian besar di media sosial, terutama dengan munculnya profil akademisi yang diduga menjadi otak kejahatan ini. Warganet ramai memberikan komentar, sebagian besar terkejut dengan dugaan keterlibatan figur akademik dalam skandal besar ini.
Polisi berjanji akan segera mengungkap hasil penyelidikan terbaru dan memberi peringatan keras kepada masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan.
0 Comments