Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kebijakan kenaikan PPN tersebut tetap mempertimbangkan aspek keadilan. Barang dan jasa tertentu yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat akan tetap dibebaskan dari PPN guna menjaga daya beli dan kesejahteraan.
“Pelaksanaan undang-undang harus tetap menjaga asas keadilan. Meski tidak sempurna, kami berkomitmen menyempurnakan kebijakan ini agar tidak memberatkan masyarakat,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Beberapa barang yang tetap dibebaskan dari PPN mencakup kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, sayur, dan susu segar. Pemerintah memastikan langkah ini akan menjaga harga tetap terjangkau di tengah kenaikan tarif pajak.
Selain itu, jasa pendidikan dan kesehatan, termasuk layanan vaksinasi, juga dikecualikan dari PPN. “Kami ingin memastikan bahwa sektor kesehatan dan pendidikan tetap dapat diakses masyarakat dengan mudah dan terjangkau,” tambah Sri Mulyani.
Sektor transportasi umum seperti bus dan kereta api turut dibebaskan dari PPN guna mendukung aksesibilitas transportasi yang ramah biaya. Layanan sosial, tenaga kerja, serta kebutuhan dasar lainnya seperti rumah sederhana, listrik, dan air minum juga masuk dalam kategori bebas PPN.
Namun, kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen akan diberlakukan untuk barang-barang tertentu yang dianggap sebagai barang konsumsi masyarakat berpenghasilan tinggi. Daftar lengkap barang yang terkena kenaikan tarif PPN akan diumumkan dalam waktu dekat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan mendampingi Sri Mulyani untuk memaparkan rincian kebijakan tersebut. “Kami akan mengumumkan keseluruhan paket kebijakan yang tidak hanya mencakup PPN, tetapi juga reformasi perpajakan lainnya,” jelas Sri Mulyani.
Kenaikan tarif PPN ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat basis pendapatan negara tanpa mengorbankan sektor strategis. Pemerintah memastikan kebijakan ini tidak akan membebani masyarakat kecil dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjalankan kebijakan fiskal yang berimbang antara kebutuhan negara dan kesejahteraan masyarakat. Publik kini menanti detail lebih lanjut terkait kebijakan tersebut untuk memastikan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari.
0 Comments