Dilansir dari Berita Satu pada Minggu (29 Desember), para pengusaha katering tertarik mengikuti program yang dijanjikan oleh Pokmas dengan tawaran kontrak kerja sama selama lima tahun. Mereka diminta untuk membayar uang jaminan sebesar Rp.1 juta sebagai syarat untuk mengikuti tender program MBG yang disebut-sebut berasal dari Kodim 0809 Kediri.
Namun, setelah sekian lama tidak ada kejelasan terkait kontrak dan tender tersebut, para pengusaha katering merasa tertipu dan mulai mendatangi oknum Pokmas untuk meminta klarifikasi. Ketegangan antara kedua pihak pun meningkat, karena hingga saat ini, para pengusaha belum mendapatkan kepastian atau pengembalian uang jaminan yang telah mereka bayarkan.
Salah satu korban penipuan, Nining, mengungkapkan bahwa ia tertarik mengikuti program MBG setelah dijanjikan kontrak kerja sama selama lima tahun. Awalnya, tidak ada persyaratan khusus, namun beberapa waktu kemudian, para pengusaha katering diminta untuk membayar uang jaminan sebesar Rp.750.000, yang kemudian ditambah lagi dengan Rp.250.000, sehingga total yang harus dibayar mencapai Rp.1 juta.
Komandan Kodim 0809 Kediri, Letkol Inf Ragil Jaka Utama, menegaskan bahwa tidak ada pengadaan tender terkait program Makan Bergizi Gratis tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program-program pemerintah. "Kami tidak pernah mengadakan tender untuk program MBG," kata Letkol Ragil.
Badan Gizi Nasional (BGN) juga mengonfirmasi bahwa program Makan Bergizi Gratis yang disebut-sebut oleh oknum Pokmas tersebut belum dilaksanakan. BGN meminta para korban untuk segera melapor ke pihak berwajib agar kasus penipuan ini dapat diproses secara hukum.
Para pengusaha katering yang merasa tertipu kini menuntut pengembalian uang jaminan yang telah mereka setor. Mereka berharap pihak berwenang dapat segera menangani kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban penipuan.
Kasus penipuan yang menimpa puluhan pengusaha katering di Kediri ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran yang tidak jelas, terutama yang mengatasnamakan kelompok atau lembaga pemerintah. Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap pelaku di balik penipuan ini.
0 Comments