"Harus kita akui bahwa pajak yang dianggap terlampau tinggi merupakan persoalan sosial dan ekonomi yang harus diwaspadai. Oleh karenanya, sejak awal kami mengusulkan agar kebijakan ini ditunda hingga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat pulih," ujar Sultan kepada media, Senin (23/12/2024).
Meski demikian, Sultan menyatakan bahwa keputusan pemerintah memberlakukan PPN 12 persen pada produk tertentu sudah tepat. Menurutnya, pemerintah telah berupaya keras untuk mengimplementasikan kebijakan ini dengan pendekatan yang lebih ramah kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa jika UU HPP tidak dijalankan, hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi kewajiban konstitusional Presiden sebagai kepala pemerintahan. "Namun, jika masih terdapat pihak yang keberatan, kami sarankan agar dilakukan judicial review terhadap UU HPP ke Mahkamah Konstitusi (MK)," tegas Sultan.
Sultan menilai langkah mengajukan judicial review merupakan solusi yang adil dan konstitusional. "Agar lebih adil dan tidak hanya menyalahkan pemerintah, kami rekomendasikan agar UU HPP di-challenge ke MK. Itu solusi konstitusional yang cukup bijak," tambah mantan Ketua HIPMI Bengkulu ini.
Diketahui, kebijakan menaikkan PPN menjadi 12 persen merupakan bagian dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan pendapatan negara, tetapi menuai penolakan dari berbagai pihak, terutama dari masyarakat yang khawatir daya beli akan semakin melemah.
Menurut Sultan, pemerintah harus memastikan penerapan kebijakan ini tidak membebani masyarakat kecil. Ia meminta agar pengenaan PPN 12 persen tetap fokus pada barang mewah dan kelompok pengusaha besar.
"Kita perlu menjaga agar masyarakat menengah ke bawah tidak terkena dampak yang berat. Pemerintah harus tetap melindungi daya beli mereka," ujarnya.
Lebih lanjut, Sultan mengingatkan pemerintah untuk terus melakukan komunikasi publik yang efektif agar kebijakan ini dapat diterima dengan baik. "Sosialisasi yang komprehensif kepada masyarakat sangat penting, sehingga kebijakan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman," tambahnya.
Meski menuai pro dan kontra, Sultan percaya kebijakan ini dapat berjalan optimal dengan pengawasan yang ketat. "Kuncinya adalah eksekusi yang bijak dan pengawasan yang konsisten, agar dampaknya benar-benar sesuai dengan tujuan," tutup Sultan
0 Comments