Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Ipda Haski Jaya Hasnun, SH, MM, selaku Panit Resmob Tallo. Ketiga terduga pelaku yang berinisial AM, FR, dan SS kini telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tallo, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos, MH, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami telah menyerahkan ketiga terduga pelaku ke Polrestabes Makassar untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya dalam keterangan pers, Jumat (27/12).
Menurut Iptu Saiful Basir, SE, selaku Kanit Reskrim Polsek Tallo, insiden bermula akibat perselisihan antara kedua belah pihak. “Korban diketahui masuk ke rumah salah satu pelaku tanpa izin, sehingga memicu ketegangan dan berujung pada penganiayaan,” ujar Iptu Saiful.
Ia juga menambahkan bahwa langkah cepat dilakukan pihaknya untuk mencegah situasi semakin memburuk. “Kami berupaya memastikan keamanan bagi korban dan mencegah kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Korban, SH, yang mengalami kekerasan, segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tim Resmob Polsek Tallo bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku tanpa perlawanan.
Tindakan penganiayaan ini menjadi perhatian publik, mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur. Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius untuk memberikan keadilan kepada korban.
“Ketiga pelaku saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polrestabes Makassar. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tambah Saiful.
Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik tanpa kekerasan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga hubungan antarindividu dan menghindari tindakan main hakim sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban masih dalam pendampingan keluarga, sementara penyelidikan terhadap kasus ini terus berlangsung. (udin)
0 Comments