Katanya PPN 12 Persen Untuk Ciptakan Azas Keadilan

Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, efektif per 1 Januari 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara dan memastikan keseimbangan ekonomi di tengah tantangan global.
UJARAN.CO.ID, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, efektif per 1 Januari 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara dan memastikan keseimbangan ekonomi di tengah tantangan global.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu, kenaikan PPN akan memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, diperkirakan mencapai Rp75 triliun. Pemerintah juga mempertahankan prinsip keadilan dengan membebaskan PPN pada kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan daging.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pengenaan PPN 12 persen bertujuan menciptakan azas keadilan. Tarif PPN 12 persen akan diberlakukan terutama untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi masyarakat kelas atas, seperti bahan makanan premium, jasa pendidikan dan kesehatan premium, serta listrik rumah tangga kelas atas.

Stimulus Ekonomi

  • Pemerintah telah menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp265,6 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat. Stimulus ini mencakup:
  • Dukungan untuk rumah tangga berpenghasilan rendah melalui PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) dan bantuan pangan.
  • Stimulus bagi kelas menengah melalui subsidi kredit rumah dan dukungan pendidikan.
  • Dukungan untuk dunia usaha melalui insentif fiskal untuk UMKM dan industri pengolahan.

Tantangan dan Respons

Kebijakan kenaikan PPN 12 persen mendapat respons beragam dari pengamat ekonomi. Eko Listyanto dari Indef menilai kebijakan tersebut berpotensi menggerus konsumsi masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Ahmad Heri Firdaus dari Indef juga mengkhawatirkan kenaikan PPN akan memicu kenaikan biaya produksi di sektor industri.

Contoh dari Negara Lain

Beberapa negara tetangga telah mengambil langkah serupa dengan pendekatan berbeda, seperti:
  • Singapura memberikan cash voucher untuk meringankan beban kelompok berpenghasilan rendah.
  • Malaysia menggunakan subsidi bahan bakar dan kebutuhan pokok serta bantuan tunai langsung.
  • Thailand menggunakan pendekatan co-payment scheme.
  • Vietnam mengarahkan kebijakan pada investasi infrastruktur dan subsidi sektor pertanian.
Dengan demikian, kebijakan pemerintah dengan fokus pada stimulus ekonomi komprehensif diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.

0 Comments