Kasi Humas Polsek Mamajang, Aipda Muhammad Ilham, membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula ketika ASD menghubungi seorang wanita dengan inisial LM melalui aplikasi Michat untuk keperluan kencan.
"Pelapor (ASD) bertemu dengan wanita tersebut, namun saat tiba di kamar kos, pelapor membatalkan untuk booking wanita tersebut," ujar Aipda Ilham dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/12/2024).
ASD membatalkan kesepakatan setelah merasa bahwa foto yang dikirimkan melalui akun Michat LM tidak sesuai dengan wajah asli wanita yang ditemuinya, yang belakangan diketahui berinisial SN (16).
"(Alasannya) dikarenakan wanita tersebut tidak sesuai dengan foto yang dikirimkan," tambah Aipda Ilham.
Merasa tidak terima atas pembatalan sepihak itu, SN langsung menghubungi temannya, seorang pria berinisial MRA (18), yang bersama seorang rekannya menunggu di depan indekos. Ketiganya kemudian menghadang dan mengeroyok ASD.
“Wanita tersebut menelepon seseorang dan sudah ada dua laki-laki di depan kamar kos menunggu pelapor. Kedua laki-laki tersebut kemudian melakukan pengeroyokan," jelas Aipda Ilham.
Akibat kejadian ini, ASD mengalami sejumlah luka, termasuk di bagian jidat, di atas hidung, dan memar pada mata kiri. Tidak terima atas penganiayaan tersebut, ASD segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Mamajang.
Menindaklanjuti laporan, tim Reskrim Polsek Mamajang yang dipimpin AKP Alim Bahri Usman langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, SN dan MRA berhasil diamankan di kamar kos SN.
"Kedua pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Aipda Ilham.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan online, terutama dalam berinteraksi dengan orang yang belum dikenal secara langsung. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar bijak dalam menggunakan teknologi dan tetap waspada terhadap risiko yang mungkin terjadi dalam aktivitas online. (udin)
0 Comments