Dari Jaksa hingga Pengawas, Profil Wisnu Subroto Anggota Dewas KPK

Wisnu Subroto, pria kelahiran Semarang pada 24 Mei 1963, resmi menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. foto/kpk
UJARAN.CO.ID, Jakarta - Wisnu Subroto, pria kelahiran Semarang pada 24 Mei 1963, resmi menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Karier panjangnya di dunia hukum menjadikannya salah satu tokoh dengan rekam jejak yang solid di bidang penegakan hukum di Indonesia.

Wisnu menamatkan pendidikan S1 Hukum di Universitas 17 Agustus 1945. Gelar magister hukumnya diraih dari Universitas Diponegoro pada tahun 2000, sementara pendidikan doktoralnya diselesaikan di Universitas Hasanuddin pada 2015.

Perjalanan kariernya dimulai sebagai jaksa pada Kejaksaan Agung. Antara 2004 hingga 2007, Wisnu sempat bergabung dengan KPK sebagai penyidik dan penuntut umum. Setelah masa tugasnya di KPK, ia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Slawi pada 2007.

Wisnu juga pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebelum akhirnya memimpin Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Pada 2017-2018, ia dipercaya menjabat Direktur Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Puncak kariernya di kejaksaan dimulai pada 2019 ketika ia diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, posisi yang ia emban hingga 2020. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Umum, sebelum terpilih sebagai pengawas di KPK.

Sebagai anggota Dewan Pengawas KPK, Wisnu memiliki peran strategis dalam memastikan pengawasan internal yang transparan dan akuntabel. Latar belakangnya sebagai jaksa dengan pengalaman luas di bidang tindak pidana ekonomi dan korupsi menjadi nilai tambah dalam menjalankan tugasnya.

Dalam perjalanan kariernya, Wisnu dikenal sebagai jaksa yang tegas dan berintegritas. Dedikasinya terhadap pemberantasan korupsi telah terbukti sejak ia bergabung dengan KPK pada awal era reformasi.

Selain tugas utamanya, Wisnu aktif terlibat dalam pengembangan sumber daya manusia kejaksaan. Ia kerap menjadi pengajar di berbagai pelatihan hukum, membagikan wawasan dan pengalamannya kepada generasi penerus jaksa.

Penunjukan Wisnu sebagai anggota Dewan Pengawas KPK memberikan angin segar bagi lembaga antirasuah tersebut. Ia diharapkan mampu menjaga integritas KPK sekaligus meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan tugas pengawasannya.

Dengan rekam jejak yang solid dan kompetensi mumpuni, Wisnu Subroto dipercaya akan memberikan kontribusi signifikan bagi penguatan institusi KPK di masa mendatang. Publik pun berharap kepemimpinannya di Dewas KPK dapat mendorong pemberantasan korupsi yang lebih efektif.

0 Comments