Bupati menyatakan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan tahapan perencanaan, penyusunan, dan pembahasan sesuai jadwal. Ia menegaskan bahwa penyampaian Ranperda APBD ke Gubernur Sulawesi Selatan akan dilakukan dalam tiga hari untuk evaluasi lebih lanjut.
Rincian APBD 2025 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp1,282 triliun yang terdiri dari PAD Rp152 miliar, dana perimbangan Rp1,108 triliun, dan pendapatan lainnya Rp21,5 miliar. Adapun belanja daerah diproyeksikan sama besar, sehingga menciptakan anggaran berimbang.
Selain itu, Junaedi menyoroti pentingnya APBD 2025 sebagai tahun transisi yang akan memprioritaskan program untuk mendukung visi-misi kepala daerah baru periode 2025–2030. Fokus alokasi anggaran diarahkan pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa anggaran juga mencakup penyertaan modal Rp2 miliar kepada Bank Sulselbar Cabang Jeneponto dan perusahaan daerah. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat sektor ekonomi lokal.
Rapat paripurna dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, pejabat eselon II dan III, serta insan pers. Semua pihak diharapkan berkomitmen terhadap pelaksanaan APBD yang efektif, efisien, dan transparan untuk mendukung pembangunan daerah.
Bupati menutup sambutannya dengan doa agar segala upaya pembangunan daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jeneponto. "Mari bersama kita tingkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan," pungkasnya.
0 Comments