Komisi X DPR Dukung Program Prioritas Kemendikdasmen untuk Pendidikan Berkualitas

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan dukungannya terhadap enam program prioritas yang diusung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam Rapat Kerja pertama dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti pada Rabu (6/11).

UJARAN, Jakarta – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan dukungannya terhadap enam program prioritas yang diusung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam Rapat Kerja pertama dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti pada Rabu (6/11). Rapat yang turut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) serta Menteri Kebudayaan (Menbud) ini juga membahas isu anggaran dan tantangan pendidikan di daerah.

Dalam pengantar rapat, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan komitmen Komisi X untuk mendukung kebijakan Kemendikdasmen, termasuk dalam penganggaran, legislasi, dan pengawasan pelaksanaan program-program pendidikan. Hetifah menyoroti pentingnya kolaborasi dengan kementerian untuk memastikan bahwa tujuan mencerdaskan dan memajukan bangsa tercapai secara menyeluruh dan merata.

Hetifah juga menyinggung soal anggaran pendidikan, yang meskipun mengalami peningkatan sejak 2019, masih belum sepenuhnya terpenuhi di beberapa daerah. "Saat ini, hanya enam provinsi dan dua dari 514 kabupaten/kota yang berhasil mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan, sesuai amanat konstitusi. Kami di Komisi X berkomitmen untuk mengawal pemenuhan alokasi anggaran wajib ini," ujar Hetifah.

Komisi X menyoroti pentingnya penguatan pendidikan karakter sebagai salah satu program prioritas. Hetifah menyebut bahwa dukungan terhadap inisiatif penguatan pendidikan karakter perlu ditingkatkan, terutama melalui pelatihan guru bimbingan konseling (BK) dan pendampingan pendidikan karakter di sekolah-sekolah.

Program Wajib Belajar 13 Tahun juga mendapat perhatian khusus dari Komisi X, terutama terkait pemerataan akses pendidikan di wilayah terpencil. Hetifah menyatakan bahwa Komisi X siap bekerja sama dengan Kemendikdasmen dalam memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh akses pendidikan yang layak dan merata, terlepas dari keterbatasan geografis.

Selain itu, Anggota Komisi X dari daerah pemilihan Sumatra Utara I, Sofyan Tan, menyampaikan masukan terkait Program Indonesia Pintar (PIP). Ia mengusulkan peningkatan satuan biaya PIP untuk siswa SD dan SMP yang belum mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. “Kami berharap biaya PIP untuk SD dan SMP dapat ditingkatkan, agar dapat memenuhi kebutuhan siswa,” ujarnya.

Komisi X juga menekankan pentingnya program peningkatan kualifikasi dan kesejahteraan guru sebagai kunci peningkatan mutu pendidikan. Menurut Hetifah, upaya peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi dan peningkatan kualifikasi pendidikan minimal hingga Diploma IV/Strata Satu (D-IV/S-1) perlu mendapat perhatian khusus agar berdampak langsung pada kualitas pendidikan.

Rapat kerja ini menegaskan komitmen Komisi X dalam mengawal dan mendukung program-program Kemendikdasmen untuk pendidikan yang berkualitas dan merata, sesuai dengan amanat UU Sistem Pendidikan Nasional.

0 Comments