Supratman Pimpin Rapat Rencana AKD Baru

Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Makassar, Syahril, menghadiri rapat persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029 yang berlangsung di Gedung DPRD Makassar pada Rabu (18/9/2024). 

UJARAN, Makassar – Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Makassar, Syahril, menghadiri rapat persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029 yang berlangsung di Gedung DPRD Makassar pada Rabu (18/9/2024). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar sementara, Supratman, didampingi Wakil Ketua sementara, Andi Suharmika.

Dalam keterangannya, Supratman menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk merumuskan struktur dan fungsi AKD yang lebih efektif. “Rapat ini digelar guna merumuskan struktur dan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang efektif, sehingga dapat meningkatkan kinerja dewan dalam menjalankan tugas legislasi dan pengawasan dengan baik,” ujarnya.

Supratman menambahkan bahwa AKD yang disepakati dalam rapat ini nantinya akan ditetapkan dalam rapat paripurna dewan. Keberadaan AKD sendiri diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MD3, yang mengatur mekanisme pembentukan serta fungsi alat kelengkapan dewan.

Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dewan, Badan Musyawarah (Bamus), komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Perda, serta anggota AKD lainnya. Kehadiran berbagai pihak dalam rapat ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antaranggota dewan dalam mengoptimalkan fungsi AKD.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat terwujud struktur AKD yang mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dewan dalam menjalankan tugas-tugasnya, baik dalam legislasi maupun pengawasan, demi kepentingan masyarakat.

0 Comments