Menteri Politik Hukum dan HAM (Polhukam) DEMA UIAD Sinjai |
UJARAN, SINJAI - Menteri Politik Hukum dan HAM, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai mengecam keras tindakan pencabulan yang diduga terjadi di salah satu Sekolah Dasar di Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
Dikutip dari Pemberitaan sebelumnya, hasil Laporan Polisi Nomor : TBL / 250/ X/ 2023/ RES SINJAI/ POLDA SULSEL ter tanggal 27 Oktober 2023 salah seorang siswi Sekolah Dasar (SD) diduga telah dicabuli Oknum Guru Olahraga berinisial FRM.
Menurut Menteri Politik Hukum dan HAM, Dema UIAD Sinjai, Mujahid Turraihan, Undang-undang no 12 tahun 2022 menjelaskan bahwa “UU ini mengatur mengenai Pencegahan segala bentuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual; Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Hak Korban; koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; dan kerja sama internasional agar Pencegahan dan Penanganan Korban kekerasan seksual dapat terlaksana dengan efektif,"
"Selain itu, diatur juga keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan pemulihan korban agar dapat mewujudkan kondisi lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual," ujarnya Mujahid Turaihan.
Menteri Polhukam DEMA UIAD Sinjai mengancam akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk rasa kecewa yang tak kunjung memberikan kejelasan terkait kasus dugaan Pencabulan Siswi SD di Sinjai
Tulisan : Mujahid Turaihan, Menteri Polhukam, (Arl)
0 Comments