Komitmen PLN untuk Melindungi Data Pelanggan, Langkah Menuju Keamanan Digital yang Lebih Baik

Ilustrasi penggunaan aplikasi PLN Mobile oleh pelanggan. Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PLN berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

UJARAN, Makassar - Di sebuah ruangan yang dipenuhi layar komputer berkilauan, Edi Srimulyanti, Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), menatap tajam ke arah timnya. Mereka sedang berada di tengah revolusi digital, sebuah transformasi yang tak hanya mengubah cara PLN berbisnis, tetapi juga bagaimana mereka menjaga dan melindungi data pribadi lebih dari 90 juta pelanggan di seluruh Indonesia.

Edi mengingatkan kembali pentingnya perlindungan data pribadi dalam setiap langkah yang diambil oleh perseroan. Bukan hanya karena amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), tetapi juga karena PLN ingin memastikan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh pelanggan terjaga dengan baik. 

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data tersebut digunakan hanya untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi mereka," jelas Edi, dengan suara yang memancarkan keyakinan.

Selama beberapa tahun terakhir, PLN telah melakukan transformasi digital di seluruh lini bisnisnya. Dari proses internal hingga layanan pelanggan, semuanya telah beralih ke dunia digital, dengan teknologi canggih yang memastikan setiap informasi yang ditransmisikan terlindungi. Salah satu bukti dari keberhasilan ini adalah Super Apps PLN Mobile, aplikasi yang telah diunduh lebih dari 75 juta kali oleh pelanggan di seluruh negeri. Di balik aplikasi ini, terdapat lapisan pengamanan data yang terenkripsi, menjaga informasi pribadi pelanggan dari ancaman luar.

Namun, tantangan tidak berhenti di situ. Edi dan timnya menyadari bahwa seiring dengan semakin canggihnya teknologi, risiko penyalahgunaan data juga meningkat. Oleh karena itu, PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengamanan dalam pengelolaan data mereka. Tak hanya itu, Edi mengungkapkan bahwa mulai saat ini hingga 17 Oktober 2024, PLN akan meminta persetujuan pemrosesan data pribadi dari seluruh pelanggan mereka. Proses ini akan dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk Aplikasi PLN Mobile, Website PLN, Contact Center PLN 123, serta kantor-kantor layanan PLN di seluruh Indonesia.

Langkah ini, meski terdengar teknis, sejatinya adalah bagian dari upaya besar PLN untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat dalam era digital yang penuh tantangan ini. 

"Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi," Edi menambahkan, penuh harap.

Dalam dunia yang semakin terhubung, perlindungan data pribadi bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sebuah keharusan. Bagi PLN, ini adalah bagian dari komitmen mereka untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya andal, tetapi juga aman. Dengan langkah ini, PLN berharap bisa terus menjadi yang terdepan dalam memberikan solusi energi terbaik bagi masyarakat Indonesia, sambil menjaga keamanan dan kenyamanan setiap pelanggannya.

Sekilas Tentang PLN

PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. Dalam perjalanan menuju visinya untuk menjadi salah satu dari Top 500 Global Company, PLN mengusung agenda Transformasi 2.0. Dengan agenda ini, PLN tidak hanya fokus pada pertumbuhan usaha, tetapi juga implementasi digitalisasi secara end to end, menjalankan transisi energi untuk mendukung tercapainya Net Zero Emissions (NZE), serta menghadirkan proses bisnis dengan SDM berkelas dunia. (jj).

0 Comments