Pemuda Hari Ini Dimata Anggota DRPD Kota Makassar

 

 

Sosialisasi penyebarluasan Perda 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan yang digelar di Hotel MaxOne Makassar pada Sabtu (9/3/2024) 

UJARAN — Sosialisasi penyebarluasan Perda 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan yang digelar di Hotel MaxOne Makassar pada Sabtu (9/3/2024) Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid mendorong pemuda di Kota Makassar untuk lebih kreatif dan mengambil tanggung jawab berperan ditengah masyarakat.

Menurut Legislator Partai PPP dua periode ini bahwa kali ini yang akan memimpin masa depan bangsa adalah pemuda.

Olehnya itu para pemuda mengambil peran dan tanggung jawab di wilayahnya masing-masing. Dan Pemerintah bertanggung jawab dalam hal pengajaran dan pemberdayaan pemuda untuk menciptakan dampak positif ke masyarakat.

“Kami tentunya mendorong para pemuda untuk lebih kreatif dan berkontribusi positif. Baik itu dilingkungan serta keluarganya. Sebab kebangkitan pemuda adalah kebangkitan suatu bangsa, karena ditangan pemuda saat era presiden Soekarno sangat berperan penting,” ujar Abdul Wahid.

Kendati demikian mendefinisikan pemuda yang dimaksud yang tak lain adalah pemuda yang berprestasi berakhlak mulia.”Jadi pemuda yang berprestasi berakhlak mulia. Itu acap kali berpikir maju,” katanya.

Sementara itu Yusran menuturkan bahwa pemuda seyogyanya bisa membawa perubahan bagi sekitarnya. Bukan, seorang pemuda yang terus-menerus berada dalam posisi zona nyamannya.

”Pemuda yang sibuk mengembangkan ilmu pengetahuan, begitu pun dengan menikmati tehnologi. Namun tak berkontribusi kepada lingkungan. Itulah pemuda yang hanya menginginkan nyaman. Biasanya orang bugis bilang Melo Manre Dek Melo Makkareso (Mau makan. Tapi tidak ingin bergerak,” cetusya mencontohkan.
Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Kota Makassar, Brian Ramadhan Brahman menjelaskan, salah satu upaya pemerintah kota Makassar adalah bagaimana memberikan kegiatan ekstra kepada pemuda daripada nongkrong tidak jelas.“Ada banyak sekali fasilitas dari pemerintah yang disiapkan kepada pemuda-pemuda di Kota Makassar dalam mengembangkan potensi yang di miliki,” ungkap Brian.

Menurutnya dari presentasi di Kota Makassar terdapat 24,5 persen jumlah pemudanya. Artinya, banyak sekali potensi yang bisa dikembangkan dalam memajukan daerah.”Nah dengan adanya Perda ini, dibuaah berbagai macam program dan reward bagi anak-anak muda yang mau mengembangkan potensinya, itulah cara kami dari Dispora memberikan apresiasi dan berikan kesempatan secara langsung berkontribusi,” pungkasnya. (*)

0 Comments