Dianggap Tidak Becus Selesaikan Ganti Rugi Lahan, Masyarakat Tiga Desa Serbu Kantor BPN Wajo

UJARAN.WAJO – Polemik ganti rugi lahan bendungan Paselloreng seluas kurang lebih 42,97 Ha. hingga hari ini belum terselesaikan.

Masyarakat tiga Desa, yakni Desa Paselloreng, Desa Arajang, dan Desa Minangatellue sudah sangat resah dengan kinerja BPN Wajo yang selama ini tidak jelas dan terkatung-katung pembayaran ganti rugi lahan bendungan Paselloreng tak terbayarkan hingga hari ini.

Masyarakat kemudian menyerbu Kantor BPN Wajo, mereka menganggap sikap Kepala BPN tidak berpihak terhadap penyelesaian hak yang seharusnya sudah terbayarkan dan tidak berlarut-larut seperti ini.

Jenderal lapangan yang memimpin aksi masyarakat, Saifullah dalam orasinya mengatakan bahwa Kepala BPN Wajo tidak punya tanggung jawab dan komitmen untuk menyelesaikan ganti rugi lahan bendungan Paselloreng.

“Sangat jelas dari apa yang di sampaikan oleh Kepala BPN Wajo bahwa dia hanya ingin melindungi diri dan mengkambing hitamkan Pemerintah Desa. Dia kembalikan ke Desa, ini masalah seolah dia tidak mau terlibat dan menganggap semua masalah yang lahir di bendungan Paselloreng asalnya dari Desa. Padahal ini Kepala BPN sudah menyepakati semua bentuk proses administrasi di 42,97 Ha sebelum akhirnya datang kelompok masyarakat yang komplain terkait 42,97 ha ini. Saya sangat heran lihat ini pak Kepala BPN Wajo,” ucap Saifullah.

Masyarakat tiga Desa yakni, Desa Paselloreng, Arajang dan Minangatellue yang di dampingi oleh AMIWB meluapkan kekesalan mereka dengan menyoraki orang-orang yang ada di dalam Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo.

“Saya pikir, kemarahan masyarakat yang hadir di tiga Desa ini sudah memuncak. Mereka sudah muak dengan tingkah laku BPN Wajo yang dianggap mempermainkan masalah bendungan Paselloreng. Mereka butuh kepastian kapan lahan mereka dibayarkan,” ujarnya dengan nada berapi-api.

Hingga kini persoalan penyelesaian pembayaran tersebut terus menjadi sorotan, masyarakat di tiga desa berharap pihak terkait segera menyelesaikan pembayaran lahan. (**)

0 Comments