Pelaku Belum Ditahan, Orang Tua Korban Pemukulan Anak: Ada Apa dengan Polres Gowa..?

UJARAN.GOWA – Kasus pemukulan anak kecil oleh oknum RT di Gowa, terus dipersoalkan oleh orangtua korban. Pasalnya, hingga saat ini oknum pelaku pemukulan anak hanya diperiksa oleh Polres Gowa dan tidak ditahan sebagai efek jera atas perlakuannya kepada anak.

Kronologis kejadiannya sekitar jam 19.30. Korban bermain dengan anak pelaku, anak pelaku memaki Korban dengan kata “SUNDALA”, korban membalas dengan menyemprotkan air Aqua gelas lalu ke anak tersebut, dan melapor ke bapaknya yg oknum RT tersebut.

Kejadiannya di depan Mesjid Hijrahtul Ummah perumahan BTN Paccinongan Harapan. Setelah shalat isya anak Miftahulhuda kembali ke Rumah, beberapa saat kemudian disuruh oleh ayahnya kembali ke Mesjid untuk memanggil adiknya dengan menggunakan sepeda.

Sesampai di Mesjid bertemu pelaku H. Saenal Dg. Gassing oknum Ketua RT 2 RW 12 BTN Paccinongan Harapan, langsung menabrakkan motor ke sepeda dan mengenai kaki Korban, disusul kemudian turun menampar. Korban menangis dan kembali ke rumah dan adik korban menyusul kembali ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya Rahmawati SE dan ayahnya Didong.

Ayah korban menyuruh kakak korban utk mengundang pelaku untuk menanyakan Ikhwal tersebut, tetapi pelaku menolak dan berkata “ahhh tidak mau”. Selanjutnya Ibu korban melaporkan ke RW setempat namun sampai esok paginya tidak ada perkembangan informasi, dan pagi itu Senin (12/09/2022) ibu korban akhirnya melapor ke polres gowa.

Pukul 14.00 di hari yang sama, lurah Paccinongan menemui korban di polres Gowa setelah itu menemui orang tua korban, dan pada pukul 16.00 Pelaku menghadap ke Lurah Paccinongan dan bersikukuh tidak melakukan pemukulan dan menabrak korban dan bersedia diperiksa sidik jarinya, tapi pelaku diingatkan bahwa disekitar lokasi ada CCTV dan pelaku tetap pada pendiriannya.

Pukul 19.30 lurah bersama aparat Binmas dan tokoh masyarakat mengamankan CCTV setelah itu Lurah menyampaikan kekecewaannya dihadapan Jamaah Isya karena telah dibohongi oleh oknum dan telah mengumumkan pemecatan oknum RT tersebut di mesjid, sembari menunggu hasil pemeriksaan di Polres GOWA.

“Pemeriksaan dari pihak kami sudah dilakukan di Kantor Polres Gowa, dan pelaku belum pernah diperiksa sebagai saksi ataupun tersangka. Hingga saat ini belum ada perkembangan atas usaha penyelesaiannya, sebagai ayah korban mempertanyakan ada apa dengan Polres Gowa?, hingga saat ini korban belum di tahan atau minimal ada kabar bagaimana perkembangan kasus ini.” Harap Didong. (*)

0 Comments