Al-Hikma Deklarasi Padepokan Berbasis Pengobatan Alternatif dan Ilmu Spiritual

Foto: Deklarasi Al-Hikmah

UJARAN.BULUKUMBA – Pedepokan Al hikma Deklarasikan Pengobatan Alternatif dan ilmu spritual, di Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (24/09/22).

Mengusung tema “Pelestarian Budaya Bentuk Kecintaan Terhadap Lokalitas Kedaerahan,” kegiatan tersebut digelar dalam rangkah silaturahmi, memperkenalkan padepokan Al-Hikma sebagai padepokan yang memiliki legalitas berbadan hukum dan memperteguh eksistensi keberadaanya.

Adapun tujuan di bentuknya ialah untuk mengedukasi dan memberi bantuan pengobatan alternatif berbentuk pengobatan medis pendayagunaan obat herbal, terapy, dan refleksi saraf. Dan non medis pengobatan rukiyah syar’iah.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan pameran galeri benda pusaka tunggal lontara’na sulewatang, mattapompang bersama untuk memperkuat lokalitas tradisi panre bessi (pembuat benda pusaka), serta menumbuhkan kecintaan pada benda pusaka seperti keris, badik dan parang (sudang alameng).

Deklarasi padepokan Al-hikma yang dinaungi oleh Perkumpulan Tabib dan Paranormal Indonesia (PERTAPA), Andi Mulyadi yang biasa disapa Ki Adipati sulewatang Menjelaskan bahwa padepokan al-hikma merupakan padepokan yang perdana untuk wilayah Sulawesi selatan yang memiliki legalitas hukum.

“sejalan dengan itu untuk memutus mata rantai menjamurnya praktik pengobatan yang tidak memiliki legalitas hukum yang merusak citra pengobatan alternatif,” kata Andi Mulyadi.

Dia juga berharap Di tengah gempuran penyebaran paham radikalisme di tengah masyarakat, padepokan al-hikma turut mendeklarasikan penolakan terhadap paham radikalisme.

Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh beberapa organisasi, diantaranya Perkumpulan Tabib dan Paranormal Indonesia, Karang Taruna, IMM komisariat Pendidikan Non Formal UMB, dan beberapa organisasi lainnya turut hadir dalam kegiatan tersebut. (Red/K.A)

0 Comments