UJARAN.MAKASSAR – Berbagai masalah mewarnai Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tiap tahun. Salah satunya terkait titik koordinat atau lokasi rumah warga yang tidak sesuai dengan alamat sesungguhnya.
Contohnya, alamat rumah yang seharusnya di Tidung, Kecamatan Rappocini malah pindah ke Borong Raya. Sejak dibukanya PPDB Online SD dan SMP untuk jalur zonasi pada hari ini, Senin (20/6/2022) banyak aduan yang masuk dari masyarakat.
Orang tua siswa yang hendak mendaftarkan anaknya di SD dan SMP namun terkendala berbagai masalah datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar , Jl Anggrek.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar mengatakan, masyarakat tak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Pendidikan.
Karena layanan pengaduan dipusatkan di masing-masing sekolah.
“Terkait dengan PPDB tahun ini, layanan itu kami pusatkan di sekolah, karena tentu, pasti semua orang tua belum memahami,” ucap Muhyiddin saat ditemui di Kediaman Wali Kota Makassar, Jl Amirullah.
Kendati demikian, Dinas Pendidikan tetap membuka posko pengaduan untuk mengatasi masalah yang belum bisa diselesaikan oleh sekolah tersebut.
Selain itu, Dinas Pendidikan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika juga bekerjasama untuk membantu orang tua atau calon siswa yang mengalami keterbatasan untuk mendaftar PPDB online.
Selanjutnya, terkait titik koordinat yang berbeda kata Muhyiddin bukan menjadi masalah karena tiap tahun terus terjadi hal yang sama.
“Sebenarnya bukan masalah, karena kemarin begini, memang kan kita ini ambil di dapodik sesuai dengan Kartu Keluarga (KK),” jelasnya.
Ia menganggap banyak calon siswa yang tiba-tiba berubah domisilinya, tidak sesuai dengan KK orang tua.
Perubahan domisili tersebut dilakukan satu tahun terakhir atau belum genap setahun.
Padahal, sesuai persyaratan yang ada dalam PPDB, Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
Saat operator melakukan verifikasi melalui barcode, perubahan domisili tersebut terdeteksi.
“Kita pakaikan barcode, untuk mengecek, kalau kita klik barcode-nya tidak ada namanya itu anak di KK berarti ada perubahan data,” jelasnya.
Jika terjadi contoh kasus seperti diatas, tidak akan diubah oleh Dinas Pendidikan maupun operator sekolah meskipun ada permintaan dari orang tua.
Ia menambahkan, data yang digunakan Dinas Pendidikan sesuai dengan dokumen kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Kami kembali (mengacu) ke KK, bukan alamatnya,” tegasnya.
Jangan sampai mereka melakukan manipulasi atau pemalsuan data karena ingin meloloskan anaknya di sekolah-sekolah tertentu.
“Tetap kami klarifikasi di mana titiknya. Yang pasti kan, kita mau butuh kejujuran, seperti itu tadi, mengatakan di sini (alamatnya) ternyata kan kita telusuri, ada perpindahan,” ulasnya.
0 Comments