
UJARAN.MAKASSAR – Pemerintah Kelurahan KunjungMae Kecamatan Mariso, dipimipin langsung Lurah Sudirman S.Sos, melakukan peneguran kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melakukan aktivitas berjualan di Jl. Merpati, Jl.Mappayukki, Kamis (09/06/2022) pagi.
Lurah Kunjung Mae Sudirman, menemukan ada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjual ambil trotoar di jalan protokol tersebut.
“PKL yang jualanya sudah mengambil sebagian badan jalan di Jl. Mappanyukki perapatan jl.merpati,” ungkapnya.
Lurah KunjungMae bermohon sekiranya anggota sat pol-pp yang sudah di tugaskan di Kecamatan Mariso agar di massifkan kegiatanya di lapangan dan harus melakukan peneguran langsung bg PKL yang sudah di anggap melanggar PERDA,” tuturnya.
Selain menggangu keindahan Kelurahan, kehadiran para PKL yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar sangat membahayakan pengendara yang melintas, karena saat banyak pembeli yang datang mereka parkir sembarang dibahu jalan sehingga mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya, Tutupnya.
0 Comments