Desa Turungan Baji Musyawarah Pembentukan Tim Perumus RPJMDes dan RKPDes

UJARAN.SINJAI – Pemerintah Desa Turungan Baji melaksanakan Musyawarah Desa pembentukan tim perumus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan pembentukan tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), yang bertempat di Aula Kantor Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Senin (27/06/2022).

Dalam agenda tersebut Pendamping Desa Turungan Baji, Sabri Menjelaskan alur penyusunan RPJMDes sesuai Permendagri nomor 114 tahun 2014 dan Permendesa PDTT nomor 21 tahun 2020 RPJMDes dalam rangka kegiatan Desa selama 6 tahun kedepannya.

Kepala Desa Turungan Baji, Sabri mengajak masyarakat untuk bersama-sama merancang pembangunan Desa guna untuk kemajuan bersama

“Mari kita sama-sama untuk menyusun rancangan pembangunan Desa kedepan guna untuk melihat desa yang lebih unggul, dan mampu berdaya saing dan mensejahterakan masyarakat ” ujarnya.

“Hadirnya pembahasan ini merupakan bagian dari sistem musyawarah mufakat dari segala keputusan dan kemauan masyarakat kami laksanakan,” pungkasnya.

Dimana telah disepakati dalam musyawarah tersebut ada 11 orang terpilih menjadi tim perumus RPJMDes dan 9 orang terpilih menjadi tim pengurus RKPDes melalui hasil musyawarah yang disepakati bersama. (Red/As)

0 Comments