Setelah Mengikuti Sekolah Demokrasi Politik PB HMI, Kader HMI Cabang Gowa Raya Layangkan 10 Tuntutan untuk Jokowi

UJARAN.GOWA – Salah satu Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ushuluddin Filsafat dan Politik Cabang Gowa Raya, Kamal Nyarrang menyampaikan 10 tuntutan kepada Presiden, DPR RI, KPU, MK dan Bawaslu RI.

Hal itu disampaikan oleh Kamal, sapaan akrabnya saat mengikuti kegiatan Sekolah Demokrasi Politik yang diadakan oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) pada tanggal 18 Januari hingga 22 Januari di Aula Kantor BPSDM Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum PB HMI, Raihan Aryatama yang turut dihadiri oleh beberapa pejabat daerah Provinsi Jawa Tengah dan OPD terkait yang ada di Jawa Tengah.

Kamal menyampaikan bahwa pemerintah harus ikut andil dalam banyaknya putusan dari kasus yang terjadi di Indonesia baik internal maupun eksternal.

“Pemerintah harus ikut andil dan mengawal serta menyelesaikan proses demokrasi dengan baik dan benar,” ucap Kamal kepada media, Rabu (26/1/2022).

Untuk itu, lanjut Kabid PTKP HMI Komisariat Ushuluddin Filsafat dan Politik menegaskan bahwa para pemangku kebijakan memiliki tanggung jawab dalam memproses kasus yang terjadi di Indonesia.

“institusi terkait mesti mengambil keputusan agar segera menyelesaikan kasus-kasus yang ada di Indonesia,” tegasnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti oleh 41 orang dari berbagi cabang yang ada di Indonesia serta dihadiri oleh pembicara dan tokoh-tokoh nasional.

Adapun tuntutan atau ultimatum Kamal untuk pemerintah beserta jajaran adalah sebagai berikut:

  1. Meminta kepada Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus korupsi, kolusi dan nepotsime di Indonesia
  2. Meminta kepada Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus perampasan lahan di Kolon Propogo yang belum terselesaikan hingga sekarang
  3. Meminta kepada Presiden Jokowi menyelesaikan kasus tambang batu andesit di Desa Wadas, Jateng dan beberapa kasus perusahaan yg merampas hak rakyat di Indonesia.
  4. Meminta kepada DPR RI untuk segera merumuskan pasal 201 tentang Pilkada serentak.
  5. Meminta kepada Mendagri untuk tidak melibatkan ASN, diantaranya polisi dan Polri dalam PLT di semua kabupaten kota, se provinsi yang ada di Indonesia.
  6. Mendesak DPR RI untuk membatalkan isue tiga periode Presiden ataupun perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil karna bertentangan dalam UUD 1945 tentang pembatasan masa periode presiden
  7. Meminta kepada KPU RI untuk mengawal proses pemilu tahun 2024 tanpa ada unsur nepotisme dan jual beli suara,Jabatan dan hal-hal yang melanggar UU kepemiluan.
  8. Meminta kepada bawaslu RI untuk mengawal dengan baik dan membatasi partai politik untuk terlibat jauh pada proses pengambilan keputusan di KPU.
  9. Meminta presiden RI mengesahkan RUU PKS
  10. Meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Segera mengevaluasi hasil keputusan presiden jokowi terkait perpindahan ibu kota baru yang terletak di Kalimantan. (Red/Pensa)

0 Comments