67 Desa di Sinjai Diminta Tetapkan APBDesa 2021

Foto: Plt Kadis PMD Sinjai, A. Jefrianto Asapa saat menghadiri Musrenbang di Kecamatan Sinjai Borong.

UJARAN.SINJAI – Sebanyak 67 desa di Kabupaten Sinjai diminta untuk segera menetapkan APBDes Tahun 20221 sehingga pelaksanaan program pembangunan di desa segera bisa dilaksanakan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, A. Jefrianto Asapa berharap semua desa dapat menetapkan APBDes pada bulan Maret ini.

“Kita harapkan semua desa bisa menetapkan APBDes pada bulan Maret ini sehingga apa yang menjadi program krgiatan tahun ini segera dapat dilaksankan,” katanya.

Dengan tuntasnya penetapan APBDes, diharapkan Pemerintah Desa segera melakukan percepatan penyerapan anggaran dana desa sehingga progresnya bisa lebih bagus dari tahun sebelumnya.

Hingga pertengahan bulan Maret ini sudah ada sekitar 30 lebih desa di Kabupaten Sinjai yang sudah menetapkan APBD desanya.

Adapun fokus prioritas penggunaan Dana Desa untuk Tahun 2021 adalah pertama, pemulihan ekonomi nasional, di mana Dana Desa dapat digunakan untuk membentuk, mengembangkan dan merevitalisasi BUMDes.

Kedua, program berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Berikutnya, yang menjadi fokus ketiga dalam prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 adalah adaptasi kebiasaan baru, dengan memastikan desa yang aman dari COVID-19. (red/pensa)

0 Comments