Ketua LPP FDK UINAM: LPP Universitas Tidak Netral

UJARAN.GOWA – Pemilihan Mahasiswa (Pemilma) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar yang diadakan oleh Lembaga Penyelenggara Pemilihan (LPP) dilaksanakan secara online sejak 18 Januari hingga 1 Februari 2021.

Kegiatan yang dimaksudkan dalam rangka untuk melanjutkan estafet kepemimpinan ini dinilai tidak netral oleh beberapa mahasiswa.

Salah satunya, Ketua LPP Fakultas Dakwah UIN Alauddin Makassar, Rahmat Hasrun. Dia mengatakan mosi tidak percaya terhadap LPP universitas yang saat ini sudah ditahap pendaftaran dan pengumpulan berkas SEMA Universitas yang dibuka pada tanggal 20-22 Januari 2021.

Dia mengatakan, ada beberapa hal yang membuat dirinya ragu dengan LPP Universitas, yang pertama tentang informasi jadwal juknis yang dinilai tidak masif, sehingga hanya segelintir mahasiswa saja yang mengetahuinya. Minggu, (24/01/2021).

Yang kedua, tidak adanya transparansi soal standarisasi penilaian Baca Tulis Qur’an (BTQ) dan bahkan seharusnya BTQ bukanlah penentu dari pantas tidaknya lulus menjadi ketua, karena seharusnya, mata dia, BTQ hanya menjadi sarana untuk memberikan pencerahan bagi para bakal calon.

Yang ketiga, tidak adanya keterbukaan persoalan verifikasi berkas.

“Seharusnya LPP Universitas mengadakan verifikasi berkas secara offline, membagikan surat undangan kepada lembaga kemahasiswaan dari tiap fakultas untuk menyaksikan bahwasanya LPP Universitas melaksanakan tugasnya sebagai mana mestinya (Netral)” kata Rahmat.

Dan yang terakhir, LPP universitas dinilai cacat prosedural, karena dari LPP Universitas ada beberapa perwakilan fakultas yang tidak dimasukkan dalam struktural panitia LPP, seperti FKIK, FST, dan juga FDK.

“Ini memperkuat dugaan para mahasiswa kalau memang benar LPP Universitas itu tidak bersikap netral, dan lebih condong memperlihatkan sikap keberpihakannya” jelasnya.

Kemudian, Ketua LPP Febi, Mujiburrahman menilai LPP Universitas tahun ini cacat dalam berbagai hal. Karena dari awal, distribusi informasi ke mahasiswa terkait pelaksanaan Pemilma tingkat universitas dan mekanismenya dinilai kurang.

Kedua, LPP Universitas menurutnya tidak independen, hal itu dibuktikan dengan keterlibatan pihak birokrasi dalam proses verifikasi berkas pendaftar calon pengurus Sema Universitas.

“Itu adalah hak prerogatif pihak LPP Universitas dan harusnya disaksikan langsung oleh para pendaftar, tapi lagi-lagi LPP dalam hal ini bersifat ekslusif mengenai keterbukaan informasinya” tegasnya.

Ketiga, untuk pelaksaan pemilma tingkat Universitas tahun ini bukan hanya pihak LPP yang terkesan tertutup untuk beberapa pihak, tapi juga pihak pimpinan, dalam hal ini pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Dia dianggap berusaha untuk menyulitkan beberapa pendaftar untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Dekan Fakultas, sementara beberapa pendaftar lainnya terkesan dipermudah.

Padahal untuk mendapatkan rekomendasi itu, kata Mujiburrahman, hak semua mahasiswa selama memenuhi syarat dan tidak melanggar juknis yang telah ditetapkan oleh LPP.

“Artinya baik LPP Universitas maupun universitas memang jelas menampakkan keberpihakaannya kepada beberapa mahasiswa saja dan berusaha membatasi bahkan tidak memberikan hak para mahasiswa lainnya” kuncinya.

0 Comments