Laporkan Wartawan, Germab Sinjai : Itu Berlebihan

Ketua Germab Sinjai (Sulharmin)


UJARAN.SINJAI – Kasus dugaan penipuan di Masjid Jami’ Nurul Iman, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai makin memanas. Hal tersebut lantaran terduga penipu akan melakukan pelaporan di Polres Sinjai kepada salah satu wartawan ujaran.co.id inisial (HT).

Menanggapi hal itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Bersatu (Germab), Sulharmin menilai apa yang dilakukan wartawan tersebut sudah tepat dan sejalan dengan apa yang menjadi tugas dari wartawan.

“Kami menilai apa yang di beritakan oleh media ujaran itu sudah tepat, sebagai mana tugas dari wartawan menyajikan informasi fakta di lapangan dan kalau memang merasa apa yang di beritakan itu bertolak belakang dengan fakta yang terjadi pihak yang merasa di rugikan bisa melakukan sanggahan dengan menggunakan hak jawab, peraturan ini dimuat dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999 dalam pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15,” ujarnya.

Ia juga mengecam tindakan yang dimana akan melaporkan wartawan inisal (HT) karena ia meanggap itu adalah hal yang berlebihan.

“Kami mengecam tindakan yang akan melaporkan salah satu jurnalis yang berasal dari media ujaran.co.id karna kami anggap hal itu berlebihan dan tidak berdasar dan ini tidak boleh di biarkan karna bisa saja kedepannya berdampak terhadap pembungkaman media dalam melakukan peliputan,” Kecamnya.

(Riswandii)

0 Comments