
UJARAN.MALUKU – Kepala Badan Keuangan Kabupaten Buru, Provinsi Maluku membantah adanya rekayasa anggaran penanganan Covid-19, sebagaimana yang beredar luas diluar sana. Semua dikerjakan sesuai juknis dan aturan yang ada serta tidak ada siapun dengan sengaja merekayasa anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Buru, Maluku
“Tidak ada rekayasa anggaran penanganan Covid-19, dan saya tegaskan dan membantah isu yang beredar diluar sana, yang sengaja menuding adanya rekayasa anggaran penanganan Covid-19 di Bumi Bapolo ini” Tegas Moh Huri selaku Kepala BPKAD Kabupaten Buru, Maluku melalui informasi yang diterima ujaran, Selasa 13/10/2020.
Kata Huri, tidak ada uang negara yang dirampok oleh Pemda Buru apalagi yang berkaitan dengan anggaran Covid-19, dan laporan yang sudah kita sampaikan adalah laporan penyesuaian anggaran, bukan laporan realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
“Laporan penyesuaian APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri susah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, yang mana sesuai dengan Permendagri No 1 Tahun 2020 dan Permendagri No 20 Tahun 2020” Jelasnya.
Disampaikan, setiap yang dilaksanakan terkait dengan penanganan Covid -19 tersebut, lalu dikawal dan diawasi oleh pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Inspektorat maupun BPKP, dari perencanaan sampai pelaksanaan dan pencairan dana dan realisasi penggunaan anggaran Covid-19 yang dilaksanakan OPD sebagai teknis dalam melaksanakan setiap kegiatan – kegiatan terkait penanganan Covid-19 seperti Dinas Kesehatan, RSUD,BPBD, Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Sosial Kabupaten Buru.
“Semua dilaporkan secara berkala setiap bulan ke Kementerian Keuangan, Kemendagri. dan Aparat Pengawasan” ujarnya.
Ditanyakan soal beredarnya rekaman tersebut, dibenarkannya Mohuri bahwa rekaman tersebut saat kegiatan rapat di DPRD Kabupaten Buru. Namun dalam rekaman itu tidak pernah dikatakan dana deposito untuk penanganan Covid 19. Sambungnya pihaknya juga merasa tidak pernah dikonfirmasi terkait adanya rekaman baik secara langsung maupun via telepon seluler” tandasnya.
(red/pensa)
0 Comments