
UJARAN.MAKASSAR – Ratusan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UNISMUH) Makassar yang tergabung dalam Aliansi UNISMUH Satu melakukan aksi unjuk rasa penilaian Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar. Rabu, (07/10/20).
Jenderal Lapangan (Jenlap) Aliansi UNISMUH Satu, Ihwan mengatakan bahwa alasan dilakukannya aksi unjuk rasa tersebut karena khawatir budaya-budaya leluhur yang ada pada pendidikan di Indonesia akan dihilangkan.
“Budaya-budaya dari negara asing akan lebih mudah masuk ke dunia pendidikan Indonesia. Karena itu teman-teman Mahasiswa menolak keras Omnibus Law Kerja yang dinilai sebagai klaster dunia pendidikan dan budaya,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa Omnibus Law cukup berdampak kepada mahasiswa terutama kepada mahasiswa yang orang tuanya masyarakat bawah.
“Saya pikir kalah persoalan dampak kepada mahasiswa, cukup berdampak. Maksudnya, ketika orang tua mahasiswa ini merupakan golongan masyarakat bawah, karena sesuai dengan upah yang diatur dalam Omnibus Law itu sesuai dengan jam kerja.”
Selain itu, Ihwan juga mengatakan bahwa Undang-undang Omnibus Law tersebut sangat tidak menguntungkan masyarakat bawah.
“Kira betul-betul memahami dari undang-undang Omnibus Law ini karena sangat tidak menguntungkan bagi masyarakat bawah, tetapi hanya menguntungkan kaum-kaum elite saja,” tutupnya. (Ril/Kasmir)
0 Comments