UJARAN.MALUKU – Diduga gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) Puskesmas Tahalupu Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku digelapkan oleh pihak Dinas Kesehatan setempat, pasalnya gaji 1 tahun 4 bulan ditahun 2019 sampai 2020 belum diterima oleh pegawai PTT tersebut.

Informasi yang dihimpun, pegawai PTT inisial N sudah 1 tahun 4 bulan belum terima gaji dari bulan Januari 2019 sampai April 2020, padahal diketahui namanya masuk dalam daftar gaji sebagai pegawai tidak tetap, dan pembayaran gaji PTT langsung dibayarkan oleh dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dan anehnya, hal ini diketahui setelah pembayaran gaji tiga bulannya yakni bulan Mei, Juni, dan Juli tahun 2020 yang mana diambil langsung oleh Kepala Puskesmas Tahalupu Hany Nurlette, sedangkan dari bulan Januari-Desember tahun 2019 belum diterima demikian pula bulan Januari-April 2020.

Kepala Puskesmas Tahalupu, Hany Nurlette saat dikonfirmasi oleh tim media Ujaran, Selasa 20/10/2020 menjelaskan masalah tersebut.

“Gaji tiga bulan Mei-Juni sudah diterima, dan saya sudah serahkan langsung ke pegawai tersebut, dan untuk tahun 2019 dari Januari- Desember belum diterima dan masih ditelusuri oleh pihak dinas terkait,” katanya.

‘Untuk gaji Januari-Mei tahun 2020 belum diterima pula,masih ada pada dinas terkait, dan secepatnya akan diberikan kepada pegawai tersebut, untuk gaji ditahun 2019 diakui Hany dirinya belum mengambilnya, dan dibenarkannya sampai saat ini SPT dan tembusan SK pengangkatan Nurmala sebagai PTT dari Dinas Kesehatan Kabupaten SBB belum diterima,” tambahnya.

Selanjutnya, Fera Wati Ollong kepada media ini, membenarkan pula yang bersangkutan merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bertugas di wilayah puskesmas Tahalupu, dan pegawai tersebut resmi sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada tahun 2019, bukan 2017.

“Sudah dijelaskan kepada Nurmala, saat datang tanyakan kejelasan gajinya dari Januari-Desember tahun 2019 serta gajinya Januari – April tahun 2020 yang belum dibayarkan itu, dan untuk bulan Januari – April ada pada dinas secepatnya akan diberikan,” akui Ollong.

Sedangkan, kata Tini selaku juru bayar gaji PTT dinas Kesehatan Kabupaten SBB,menyampaikan untuk gaji Januari – Desember 2019 akan ditelusuri oleh pihaknya, dan mengecek apakah gaji tersebut sudah ada yang ambil ataukah belum.

“Kita masih telusuri, sudah diambil ataukah belum, ataukah masih ada pada dinas, akan kita telusuri,” jelas Tini. (Red/Pensa)