![]() |
| Amran Wahid melaksanakan sidang promosi doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), Sabtu, 11 April 2026. |
UJARAN.CO.ID, Makassar — Amran Wahid melaksanakan sidang promosi doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), Sabtu, 11 April 2026. Dalam ujian terbuka tersebut, ia mempertahankan disertasi berjudul “Esensi Sinergitas Peran Strategis Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia.”
Disertasi tersebut menyoroti pentingnya sinergi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menghadapi ancaman terorisme di Indonesia. Amran menjelaskan bahwa penelitiannya bertujuan menggali esensi peran strategis TNI, melihat implementasinya di lapangan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya.
Dalam penelitiannya, Amran menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yang meliputi filsafat hukum, teori hukum, dan dogmatik hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa sinergitas antara TNI, Polri, dan BNPT belum sepenuhnya terbangun, serta implementasi sistem peran strategis TNI dalam penanggulangan terorisme masih belum berjalan efektif.
Selain itu, penelitian tersebut mengungkap sejumlah faktor yang memengaruhi implementasi peran strategis tersebut, mulai dari substansi hukum, struktur hukum, sarana dan fasilitas, masyarakat, hingga budaya hukum. Temuan ini menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif.
Berdasarkan hasil penelitiannya, Amran merekomendasikan perlunya regulasi yang lebih jelas mengenai batas kewenangan dalam penanggulangan terorisme, khususnya pada kondisi tertentu yang mengancam keamanan dan pertahanan negara. Ia menilai bahwa penanganan terorisme harus disesuaikan dengan tingkat ancaman yang terjadi.
“Namun, jika ancaman sudah berkembang menjadi serangan yang merusak keamanan negara dan pertahanan negara, maka perlu ada payung hukum yang tegas agar TNI dan Polri dapat bergerak bersama dalam penanggulangan,” tegasnya.
Sidang promosi doktor ini turut dihadiri tim promotor yang terdiri dari La Ode Husen, M. Kamal Hidjaz, dan Kamri Ahmad. Sementara itu, tim penguji melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Sufirman Rahman, Hambali Thalib, Muhammad Rinaldy Bima, dan Ilham Abbas.
Dalam riwayat karier militernya, Amran Wahid menempuh jenjang kepangkatan mulai dari Letnan Dua pada 1999 hingga menyandang pangkat kolonel pada 2023. Ia juga pernah menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan TNI, termasuk di bidang intelijen dan komando kewilayahan, sebelum bertugas sebagai Agen Intelijen Ahli Madya pada Binda Sulawesi Tenggara serta Kepala Bagian Operasional pada lembaga yang sama.
Di luar kiprah militernya, Amran juga aktif menulis karya ilmiah. Ia telah menerbitkan sejumlah buku, di antaranya Sinergitas TNI-POLRI Menangani Terorisme di Indonesia dan Pengantar Hukum Pidana Indonesia pada 2025. Karya ilmiahnya juga dipublikasikan di jurnal nasional dan internasional, menunjukkan konsistensinya dalam mengembangkan kajian hukum, pertahanan, dan keamanan.
Sidang promosi doktor ini menjadi penanda penting dalam perjalanan akademik Amran Wahid, sekaligus memperkuat gagasan mengenai pentingnya peran strategis TNI dalam sistem penanggulangan terorisme di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks dan dinamis.

0 Comments