UJARAN.CO.ID, MAKASSAR — Sejumlah massa dari Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Indonesiamenggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Selatan, Senin (23/6). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel agar menindak tegas dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Kota Makassar.
Dalam orasinya, Marlo, selaku jenderal lapangan aksi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran selama tiga hari terakhir dan menemukan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan dan distribusi BBM subsidi secara ilegal.
“Kami menemukan beberapa titik yang diduga kuat sebagai tempat penimbunan dan transit BBM subsidi di Makassar, khususnya di area galangan kapal dan pergudangan 88,” ujar Marlo saat berorasi.
Selain itu, massa aksi juga menyebut adanya dugaan keterlibatan tiga SPBU yang beroperasi di Kota Makassar, yakni SPBU Tamalanrea dekat Universitas Cokroaminoto, SPBU depan pabrik Coca-Cola, dan SPBU dekat galangan kapal. Mereka menduga SPBU-SPBU tersebut berperan sebagai distributor dalam jaringan distribusi BBM bersubsidi secara ilegal.
Lebih lanjut, Marlo juga menyebut nama-nama perusahaan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Di antaranya: PT Global Oil Indonesia, PT Spartan Jaya Mandiri, PT Putra Amanah Jaya, dan PT Trio Amanah Energi.
Setelah menyampaikan aspirasi di luar gedung, sejumlah perwakilan massa diterima oleh petugas piket Ditkrimsus Polda Sulsel untuk melakukan audiensi tertutup. Dalam pertemuan tersebut, massa aksi menyerahkan laporan temuan mereka di lapangan sebagai bentuk pengaduan resmi.
“Kami datang hari ini membawa data hasil investigasi lapangan. Kami melihat sendiri praktik pengisian BBM subsidi yang kemudian diarahkan ke lokasi yang kami curigai sebagai tempat penimbunan,” jelas Marlo seusai audiensi.
Pihak Ditkrimsus melalui petugas piket menyatakan akan meneruskan laporan tersebut kepada pimpinan unit terkait untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Namun demikian, Marlo mengaku kecewa atas respons yang diberikan aparat dalam audiensi tersebut. Ia menilai Ditkrimsus Polda Sulsel belum menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.
“Kami mempertanyakan komitmen aparat dalam pemberantasan mafia BBM. Kepercayaan publik bisa luntur kalau temuan ini tidak segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan dari personel kepolisian. Massa mengakhiri unjuk rasa dengan harapan agar laporan mereka segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
0 Comments