Bareskrim Periksa Sopir Ojol Terkait Teror ke Tempo


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa sopir ojol tersebut berprofesi sebagai pengemudi Gojek

UJARAN.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa seorang sopir ojek online (ojol) yang diduga terlibat dalam pengiriman paket teror ke kantor media Tempo. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 10 April 2025.


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa sopir ojol tersebut berprofesi sebagai pengemudi Gojek. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan teror terhadap kantor redaksi Tempo. “Hari ini, salah satu saksi, yaitu sopir Gojek yang mengirim (paket teror), sedang kami periksa,” ujarnya.


Menurut Djuhandhani, pemeriksaan terhadap sopir ojol ini membuka titik terang baru dalam pengungkapan kasus dugaan teror terhadap media nasional. Berdasarkan keterangan awal, sopir Gojek tersebut ternyata menerima paket teror dari pengemudi ojol lainnya yang berasal dari layanan Grab.


“Sopir Gojek-nya sudah kami periksa. Ternyata ini semacam terputus karena sopir tersebut mendapat kiriman dari sopir ojol Grab,” ujarnya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ada rantai distribusi dalam pengiriman objek teror tersebut yang masih perlu ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.


Namun demikian, asal-usul objek teror tersebut belum dapat diungkapkan secara detail kepada publik. Djuhandhani menegaskan bahwa saat ini tim penyidik masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap dalang di balik pengiriman paket mencurigakan tersebut.


“Lagi diperiksa. Nanti kalau lebih jelas baru kami sampaikan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan sopir ojol ini diharapkan dapat membuka tabir kasus teror ke kantor Tempo, yang belakangan ini menyita perhatian masyarakat.


“Semoga ini juga bisa membuka tabir permasalahan ini,” ujarnya. Hingga kini, tim Bareskrim Polri masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat segera diketahui dan diproses secara hukum.


“Sampai saat ini, masih proses penyelidikan dan kami terus melaksanakan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah intensif Polri dalam menangani tindak pidana yang mengancam kebebasan pers dan keamanan jurnalis.


Kasus dugaan teror terhadap kantor Tempo menjadi perhatian publik karena menyangkut keamanan insan media dan kebebasan berekspresi. Pemerintah dan aparat penegak hukum didesak untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan jaminan keamanan terhadap seluruh awak media di Indonesia.


Dengan adanya pemeriksaan terhadap saksi kunci dari kalangan ojek online, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil. Kasus teror terhadap kantor media Tempo ini menjadi ujian serius terhadap komitmen negara dalam menegakkan hukum dan melindungi kebebasan pers.

0 Comments