Polemik Tambang Nikel di Tanjung Berlian, Warga Tuntut Penegakan Hukum Tegas


Polemik aktivitas pertambangan dan pemuatan nikel di Tanjung Berlian, Kolaka Utara, terus bergulir. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batu Putihmenggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Kasmar Tiar Raya serta Mapolres Kolaka Utara pada 29 Januari 2025

UJARAN.CO.ID, KOLAKA UTARA – Polemik aktivitas pertambangan dan pemuatan nikel di Tanjung Berlian, Kolaka Utara, terus bergulir. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batu Putihmenggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Kasmar Tiar Raya serta Mapolres Kolaka Utara pada 29 Januari 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan dokumen dalam kegiatan pemuatan ore nikel.


Massa aksi menuntut transparansi dan kepastian hukum atas dugaan bahwa ore yang dimuat di jetty PT Kasmar Tiar Raya berasal dari luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut. “Kami menduga ada aktivitas ilegal yang melibatkan pemuatan ore dari wilayah yang tidak memiliki izin resmi,” ujar Paskal, perwakilan Aliansi Masyarakat Batu Putih.


Paskal juga menyoroti kinerja Polres Kolaka Utara, yang menurutnya belum maksimal dalam menangani persoalan ini. “Informasi yang kami dapat dari informan aliansi, pihak Polres Kolaka Utara sempat turun meninjau lokasi pada 31 Januari. Namun, ketika kami kembali ke lapangan, aktivitas produksi masih terus berlangsung tanpa hambatan,” ujarnya.


Selain dugaan penyalahgunaan izin tambang, Aliansi Masyarakat Batu Putih juga mempertanyakan proses pemuatan ore ke kapal tongkang yang disebut masih berjalan. “Kami memperoleh informasi bahwa ore yang saat ini dimuat berasal dari dalam IUP PT Kasmar. Namun, kami tetap meminta agar aktivitas pemuatan sebelumnya yang diduga mengangkut ore ilegal segera diperiksa dan ditindaklanjuti,” ujarnya.


Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala bentuk pelanggaran harus diproses sesuai peraturan yang berlaku. “Kami tidak ingin ada praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.


Aliansi Masyarakat Batu Putih juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. “Kami tidak akan berhenti sampai Polres Kolaka Utara dan instansi terkait memberikan kejelasan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.


Aksi demonstrasi ini mendapat perhatian luas, mengingat Tanjung Berlian merupakan salah satu wilayah strategis dalam industri nikel di Sulawesi Tenggara. “Kami berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan izin tambang di wilayah ini,” ujar Paskal.


Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari PT Kasmar Tiar Raya maupun Polres Kolaka Utara terkait tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Masyarakat Batu Putih. “Kami masih menunggu respon resmi dari pihak terkait, termasuk klarifikasi dari perusahaan tambang,” ujarnya.


Warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk mengatasi polemik ini dan memastikan aktivitas pertambangan di Tanjung Berlian sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami ingin pertambangan berjalan dengan aturan yang jelas, bukan malah membuka peluang praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” ujar Paskal.

0 Comments