UJARAN.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar mengajukan usulan peningkatan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk memperluas jaminan perlindungan bagi pekerja rentan di kota ini. Saat ini, hanya sekitar 50,50 persen dari total pekerja rentan yang telah ter-cover dalam program perlindungan. Usulan anggaran ini diajukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Makassar pada Selasa (25/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, Nielma Palamba, menyampaikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program perlindungan pekerja rentan pada tahun 2025 hanya sebesar Rp7 miliar. Ketua Komisi D DPRD, Ari Ashari Ilham, mengkritisi jumlah anggaran tersebut, yang dinilai belum cukup untuk menjangkau seluruh pekerja rentan di kota Makassar.
Ari Ashari Ilham menjelaskan bahwa untuk menjamin perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja rentan, anggaran yang dibutuhkan seharusnya berkisar antara Rp13 hingga Rp14 miliar. Menurutnya, angka ini tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan manfaat yang akan diterima masyarakat, sehingga peningkatan anggaran menjadi sangat penting.
Selain itu, Ari Ashari Ilham juga mendesak pemerintah kota untuk segera memperbaharui data pekerja rentan agar program perlindungan dapat tepat sasaran. Data yang akurat sangat penting untuk menghindari kesalahan penyaluran serta untuk mengurangi beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Nielma Palamba, Kepala Disnaker Makassar, menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Makassar untuk memastikan keabsahan data pekerja rentan. Verifikasi data pekerja akan dilakukan secara berkala sebelum pencairan dana untuk memastikan program perlindungan tetap akurat dan efektif.
Pihak Disnaker juga berkomitmen untuk melakukan pembaruan data secara berkala, terutama jika terdapat peserta yang telah meninggal atau berpindah. Langkah ini penting agar klaim jaminan kematian dapat diproses dengan segera dan agar data penerima program tetap sesuai dengan kondisi terkini.
0 Comments