Viral, Tenaga Kebersihan Menangis Histeris Tuntut Camat, 6 Tahun Kerja Tak Kunjung Dapat SK

 

Sebuah video viral berdurasi 1 menit 27 detik memperlihatkan seorang tenaga kebersihan di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menangis histeris saat menuntut kepastian Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Video tersebut beredar luas di media sosial pada Jumat (17/1/2025).
UJARAN.CO.ID, POMALAA– Sebuah video viral berdurasi 1 menit 27 detik memperlihatkan seorang tenaga kebersihan di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menangis histeris saat menuntut kepastian Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Video tersebut beredar luas di media sosial pada Jumat (17/1/2025).

Dalam video tersebut, seorang ibu berbaju kuning dengan jilbab hitam meluapkan keluhannya kepada seorang pria yang diduga adalah Camat Pomalaa. “Kenapa kita tidak dikasih itu SK tenaga kebersihan, padahal ada ijazah SMA. Ada apa? Permainan apa ini?” ungkapnya dengan nada penuh emosi.

Ibu tersebut mengaku telah mengabdi sebagai tenaga kebersihan di kantor Kecamatan Pomalaa selama 6 tahun. Ia merasa tidak dihargai setelah pengangkatan resminya sebagai tenaga kebersihan tak kunjung diberikan.

Video tersebut langsung mendapat perhatian dari warganet di berbagai platform media sosial. Komentar bernada simpati dan kritik membanjiri unggahan yang viral di Facebook.

“Subuh-subuh bangun mi pergi menyapu, magrib masih ada kasihan di kantor camat menyapu,” tulis akun Facebook Satrianti Anjas.

Komentar serupa juga diungkapkan oleh pengguna Facebook lainnya, Ani Safriany. “Astaghfirullah... kenapa memang tidak dikasih? Bukan main, 6 tahun mi bersih di kantor camat belum dikasih juga SK-nya. Ya Allah, sabarki Bu,” tulisnya.

Kejadian ini memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan keadilan dalam pengangkatan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan. Beberapa warga menduga adanya kecurangan dalam proses administrasi yang menyebabkan hak tenaga kebersihan ini terabaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah wartawan di Sulawesi Tenggara masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Camat Pomalaa dan pejabat terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait kasus ini.

Pemerhati ketenagakerjaan setempat juga turut menyayangkan situasi tersebut. Menurut mereka, pengabaian hak tenaga kerja yang telah mengabdi selama bertahun-tahun merupakan bentuk ketidakadilan yang tidak bisa ditoleransi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan masalah ini, memberikan kejelasan, dan memastikan bahwa tenaga kerja yang sudah mengabdi mendapatkan hak mereka secara layak.

(udin)

0 Comments