Ricuh, KPU Bojonegoro Batalkan Debat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro menghentikan Debat Publik Calon Wakil Bupati Pilkada 2024 setelah salah satu pasangan calon melanggar aturan acara, Sabtu (19/10/2024).

UJARAN, Bojonegoro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro menghentikan Debat Publik Calon Wakil Bupati Pilkada 2024 setelah salah satu pasangan calon melanggar aturan acara, Sabtu (19/10/2024). Debat yang berlangsung di hall Eastern Hotel ini harus dihentikan setelah paslon nomor urut 1, Farida Hidayati, mengundang calon bupati pasangannya, Teguh Haryono, ke panggung.

Farida Hidayati yang mendapat giliran pertama menyampaikan visi dan misi tiba-tiba memanggil pasangannya untuk berpidato bersama di atas panggung. Menurut aturan yang berlaku, debat ini hanya diperuntukkan bagi calon wakil bupati, sehingga tindakan tersebut memicu kericuhan di antara peserta dan penonton.

Teguh Haryono tetap melanjutkan pidatonya meskipun moderator telah berulang kali meminta agar acara dihentikan. “Debat ini khusus untuk calon wakil bupati. Mohon dipatuhi aturannya,” ujar moderator saat mencoba menginterupsi, namun Teguh dan Farida tetap melanjutkan pidato mereka.

Tindakan ini memicu sorak dan teriakan dari para pendukung paslon lain, menyebabkan suasana debat semakin tidak kondusif. Akibat ketidakpatuhan ini, KPU Bojonegoro akhirnya memutuskan untuk menghentikan acara lebih awal. "Sesuai aturan, debat ini tidak bisa dilanjutkan," kata moderator mengakhiri debat.

Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira, yang hadir di lokasi, menegaskan bahwa keputusan untuk membubarkan debat diambil demi menjaga ketertiban dan sesuai dengan aturan debat publik. “Debat publik ini adalah kesempatan untuk calon wakil bupati, tidak bisa diintervensi dengan kehadiran calon bupati,” tegas Robby.

KPU Bojonegoro belum memberikan informasi mengenai apakah debat akan dijadwalkan ulang atau akan ada sanksi terhadap paslon yang melanggar aturan tersebut.

0 Comments