UJARANCOM, MAKASSAR - Belakangan nama Aswanto disebut dalam bursa PJ Gubernur Sulawesi Selatan. Hal tersebut menuai komentar dari pengamat komunikasi politik Universitas Hasanuddin Hasrullah.
Ia menilai eks Hakim MK tersebut memang memiliki potensi diantara namanama yang beredar saat ini mengisi kekosongan kursi pucuk impinan di Sulsel.
Aswanto dianggap paham seluk beluk hukum dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Idealisme yang dimilikinya sangat kuat dan tak tergoyahkan. Di samping itu, dari sisi keilmuan, Prof Aswanto sangat paham seluk-beluk hukum dan kebijakan sehingga dengan gampang menyesuaikan diri dengan kondisi pemerintahan yang ada," Ujarnya
Disisi lain, nama Aswanto santer dibicarakan publik saat namanya menduduki jabatan Hakim konstitusi dan juga pada saat berpolemik terkait pemberhentiannya.
Aswanto, sebelumnya telah dicopot jadi Hakim MK. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alasan Aswanto diberhentikan dari jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi meski masa pensiunnya masih panjang.
Dikutip dari cnn, Bambang Pacul menjelaskan bahwa Aswanto merupakan hakim konstitusi usulan DPR. Tetapi, menurut dia, Aswanto menganulir undang-undang produk DPR di Mahkamah Konstitusi.
"Tentu mengecewakan dong. Ya bagaimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh," kata dia di Gedung DPR pada Jumat (30/9/) lalu.
Menurut Bambang, Aswanto tidak melaksanakan komitmen sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR. Atas dasar itu, pihaknya memutuskan mengganti Aswanto dengan Guntur.
"Ya bukan kecewa. Dasarnya, anda tidak komitmen, begitu loh. Enggak komit dengan kita, ya mohon maaf lah kita punya hak dipakai lah," ucap politikus PDIP itu.
DPR lantas menunjuk Sekjen MK Guntur Hamzah menggantikan Aswanto. Bambang mengatakan keputusan itu didasari pertimbangan matang. (*)
0 Comments