UJARAN.SINJAI – Kapolsek Tellulimpoe, Akp Ambo Syahrir,SE bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Mannanti, Aipda Sumardi menghadiri Sosialisasi Inovasi Kartu Ternak Elektronik Kabupaten Sinjai (E-NAK JI) di rumah Ketua Kelompok Tani Minasae I, Ridwan di Lingkungan Lembang Gogoso, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sabtu(29/10/2022).
Dalam kegiatan Sosialisasi Kartu Ternak Elektronik Kabupaten Sinjai turut hadir :
- Drh. Mappamancu., M.Anim.Sc Kabid Keswan dan Kesmavet Kabupaten Sinjai.
- Drh. Andi Isma Lestari, Dokter Hewan Kecamatan Tellulimpoe
- Akp Ambo Syahrir,SE Kapolsek Tellulimpoe
- Muhammad Adil,Spt PPK Kecamatan Tellulimpoe
- Muhammad Ibrahim Jabir, S.Pt Penyuluh Peternakan Kecamatan Tellulimpo dan Kecamatan Sinjai Timur.
- Aipda Sumardi Bhabinkamtibmas Keluraham Mannanti
- Ketua dan Anggota Kelompok Tani Minasae I
Dalam kegiatan sosialisasi Kartu E-NAK JI ini, memberikan informasi data riwayat ternak sapi sebagai jaminan kesehatan ternak dan termasuk data asuransi ternak.
“Alhamdulillah, kami bersyukur dengan adanya Inovasi Kartu Ternak Elektronik Sinjai yang terintegrasi maka data ternak yang ada di Kabupaten Sinjai bisa terdata dengan baik. Kartu E-Nak Ji merupakan inovasi daerah di bidang peternakan yang memuat data tentang ternak, khususnya sapi. Melalui kartu tersebut, sapi yang terdaftar akan terpantau usia, data kepemilikan, kesehatan, hingga riwayat kehamilan. Sehingga peredaran dan perkembangan sapi akan terdata dengan baik,” ujar Drh. Mappamancu., M.Anim.Sc Kabid Keswan dan Kesmavet Kabupaten Sinjai.
Sapi yang sudah terdata lalu dipasangi barcode yang dikalungkan di lehernya. Siapa pun bisa melihat riwayat sapi cukup dengan mengunduh aplikasi QR and Barcode Scanner di smartphone untuk mengetahui detail riwayat data sapi dan kepemilikan. Dengan memindai barcode yang dikalungkan di sapi, datanya akan muncul melalui website Pemkab Sinjai di Smartphone.
“Jadi dengan menggunakan sistem barcode semua riwayat sapi bisa terlihat. Dan ini tidak mungkin tertukar karena detail fisik sapi mulai dari tanduk, moncong, dan lainnya sudah difoto. Termasuk titik koordinat (berdasar GPS) keberadaan sapi itu sendiri,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu Kapolsek Tellulimpoe Akp Ambo Syahrir,SE memberikan himbauan tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta mengingatkan kepada pemilik ternak sapi agar senantiasa menambatkan ternak sapinya di dalam kandang agar tidak mengganggu tanaman milik orang lain serta mengantisipasi adanya curnak apabila ternaknya dikandangkan. Dengan adanya Kartu E-Nak Ji bisa terdata ternak sapi yang ada Kabupaten Sinjai khususnya Kecamatan Tellulimpoe.
Ditambahkannya, Kartu E-NAK JI ini juga terkoneksi dengan asuransi yang melindungi peternak dari kerugian saat sapi meninggal atau dicuri. (Red/NZM)
0 Comments