Masyarakat Bentangkan Spanduk Penolakan, Camat Tellulimpoe: PLN Tahu Ada Masalah Tetapi Bertindak yang Memicu Keributan

Foto: Camat Tellulimpoe, Andi Saoraja Arie Lesmana.

UJARAN.SINJAI – Camat Tellulimpoe menanggapi adanya aksi membentang spanduk penolakan atas klaim PLN terhadap tanah yang terletak di Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Mannanti pada Jum’at (16/09/22).

Tanggapan tersebut disampaikan oleh Camat Tellulimpoe, Andi Saoraja Arie Lesmana saat diwawancarai oleh wartawan ujaran.co.id via pesan WhatsApp.

“Iya. Belum bisa dibilang sengketa. Dulunya itu tanah Akkaruneng saat Mannanti masih desa. Sekarang tanah tersebut aset Pemerintah Daerah (Pemda),” ujarnya, Minggu (18/09/22).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tanah tersebut telah dipinjam oleh PLN melalui Sertifikasi Hak Guna Bangunan (SHGB).

“PLN kemudian meminjam tanah tersebut melalui Sertifikat Hak Guna Bangunan selama 20-an tahun kurang lebih untuk bangun gardu listrik. Tapi PLN tidak pernah membangun gardu listrik di sana kemudian masa HGB habis dan diperpanjang kembali. Inilah yang dipersoalkan warga. Kenapa ada perpanjangan sementara tidak pernah dimanfaatkan. HGB perpanjangan tahun 2016. Baru tahun 2022 ada perhatian dari PLN. Makanya warga meminta tidak usah ada disitu,” bebernya.

Lebih lanjut, Arie juga menyayangkan lantaran PLN mengambil langkah yang diduga memicu keributan.

“Rabu pagi kemarin, PLN mau ketemu. Karena ada kegiatan saya minta Senin besok. Ternyata papan nama PLN sudah terpasang Kamis. Artinya Rabu malam dipasang. Ini yang disayangkan. PLN tahu ada masalah tetapi bertindak yang memicu keributan,” pungkasnya. (Red/K.A)

0 Comments